Salin Artikel

Firli Bahuri Tersangka, Anies: Harusnya KPK Jadi Contoh Standar Etika Tinggi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Dia menyebut, KPK harusnya menjadi contoh lembaga yang memiliki standar etika yang tinggi.

"Karena Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah komisi yang seharusnya menjadi contoh, karena itu harus selalu terjaga," ujarnya saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).

Anies mengatakan, dia pernah menjadi Ketua Komite Etik di lembaga anti rasuah tersebut.

Oleh karena itu, dia mengerti standar etika yang ada di dalamnya.

"Sehingga tau persis standar etika di KPK itu sangat tinggi, dan itu harus ditaati oleh semuanya," imbuh dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut, saat ini yang terpenting adalah penegakan hukum yang menghadirkan rasa keadilan.

Penegakan hukum berkeadilan ini penting untuk menghadirkan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat.

"Itu yang penting dijaga, juga mesti dilakukan dan menjaga marwah lembaga pemberantasan korupsi," tutur Anies.

Dia juga menyebut kasus itu menjadi pembelajaran bagi semua agar tetap mengikuti prinsip good governance alias tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji dari penyelenggara negara yang bertentangan dengan tugas jabatannya.

Status tersangka Firli Bahuri ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekspose atau gelar perkara.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/23/18100561/firli-bahuri-tersangka-anies-harusnya-kpk-jadi-contoh-standar-etika-tinggi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke