Salin Artikel

Komnas HAM: Kematian Massal Penyelenggara Pemilu 2019 Kelalaian Negara

Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, meski tak disebut sebagai pelanggaran HAM, ada hak dasar petugas KPPS yang tak dipenuhi oleh negara.

"Komnas HAM RI mencatat peristiwa sakit dan kematian massal penyelenggara Pemilu pada tahun 2019 sebagai bentuk kelalaian negara dalam memberikan jaminan atas hak-hak dasar kepada penyelenggara pemilu," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (16/11/2023).

Hak pertama yang dilalaikan yakni hak hidup yang tak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun yang dijamin lewat Pasal 28A dan 28I Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.

Komnas HAM menilai, kematian 485 petugas KPPS pada Pemilu 2019 sebagai bentuk kelalaian negara dalam memberikan jaminan hak hidup warga negara yang bertugas sebagai penyelenggara.

"Hal tersebut berkaitan dengan temuan faktual bahwa faktor penyebab sakit dan meninggalnya penyelenggara Pemilu 2019 di antaranya adalah faktor penyakit penyerta, manjamen risiko serta faktor beban kerja yang tidak manusiawi," kata Pramono.

Hak kedua yang dilalaikan pemerintah yaitu hak atas kesehatan yang termasuk fundamental dalam pelaksanaan HAM.

Pada pelaksanaan Pemilu 2019, Kementerian Kesehatan disebut tak terlibat aktif dalam persiapan seperti bimbingan teknis (bimtek) hingga pemeriksaan syarat kesehatan bagi petugas pemilu ad hoc.

"Sehingga negara tidak mampu memberikan akses pelayanan kesehatan yang tanggap dan sigap dalam upaya negara untuk menjamin hak atas kesehatan bagi penyelenggara pemilu yang sakit karena kelelahan.

Hak ketiga yang dilalaikan negara yakni hak atas kesejahteraan yang tak bisa dilepaskan dari jaminan sosial.

"Dalam pelaksanaan Pemilu 2019, petugas pemilu ad hoc melaksanakan tugas sebagai penyelenggara proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan pendekatan kesukarelaan, dengan honorarium yang kecil serta mendapat uang santunan yang rendah," ujar dia.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, terdapat 485 anggota KPPS meninggal dunia dan 10.997 petugas mengalami sakit dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu.

Petugas meninggal dunia mayoritas berjenis kelami laki-laki dengan usia kisaran 46-67 tahun. Faktor penyakit penyerta atau komorbid disebut faktor paling tinggi penyebab kematian para petugas.

Terakhir, beban kerja yang tidak manusiawi ditengarai menjadi faktor kematian selain faktor penyakit bawaan dan manajemen risiko yang tak matang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/16/17032441/komnas-ham-kematian-massal-penyelenggara-pemilu-2019-kelalaian-negara

Terkini Lainnya

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke