Salin Artikel

Golkar Analogikan Putusan MK Seperti Gol "Tangan Tuhan" Maradona

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid menganalogikan polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) layaknya pertandingan sepak bola.

Secara khusus, Nurdin menyamakan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan gol "tangan Tuhan" dari pemain sepak bola asal Argentina, Diego Maradona.

"Kita punya suatu peristiwa yang sangat fenomenal ketika Piala Dunia '86 di mana superstar kita Diego Maradona itu gol tangan Tuhan dan itu disaksikan oleh hampir semua pemirsa. Apakah gol itu dibatalkan oleh FIFA? Tidak," kata Nurdin di acara Satu Meja The Forum di YouTube Kompas TV, Rabu (8/11/2023) malam.

"Apakah Argentina sebagai juara dunia ketika itu legitamate? Legitimate. Apakah kemudian rusak seluruh praturan di FIFA? Tidak. Sama dengan ini," tambahnya lagi.

Menurut dia, gol dalam pertandingan sepak bola sudah disahkan wasit, hal ini tidak bisa terbantahkan atau dianulir.

Meski sesudah pertandingan diketahui ada pelanggaran seperti offside, lanjut Nurdin, proses hukum atau sanksinya diberikan kepada wasit.

"Dilakukan lah protes terhadap komisi disiplin, komisi disiplin mengadili, kemudian menghukum wasitnya tetapi tidak membatalkan golnya. Apakah kemudian hasil pertandingan itu tidak legitimate? Legitimate," ucap dia.

Seperti pertandingan sepak bola, menurutnya, hal yang sama juga berlaku terkait putusan MK.

Meski belakangan diketahui ada pelanggaran berat yang dijatuhkan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terhadap mantan Ketua MK Anwar Usman dan hakim lain yang memuat putusan, tetapi hasilnya tetap sah.

"Etik berjalan tapi putusannya tetap berjalan dan itu tidak akan merusak proses demokrasi kita, tetap berjalan dengan catatan bahwa seluruh penyelenggara harus objektif, sportif menegakan seluruh di pelaksanaan pemilu," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Sanksi itu dijatuhkan terkait dugaan pelanggaran etik terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat batas usia minimal capres dan cawapres.

MKMK menemukan fakta bahwa mantan Ketua MK Anwar Usman terbukti membujuk hakim lain terkait gugatan batas usia minimum cawapres nomor 90/PUU-XXI/2023.

Anwar terbukti melanggar kode etik dan sederet prinsip profesi terkait uji materi pasal syarat batas usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres).

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/09/16342081/golkar-analogikan-putusan-mk-seperti-gol-tangan-tuhan-maradona

Terkini Lainnya

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke