Salin Artikel

Istana Jelaskan Alasan Jokowi Usulkan Agus Subiyanto Jadi Calon Panglima TNI

Menurut Ari, Presiden Jokowi telah mempertimbangkan sejumlah aspek dalam memilih calon Panglima TNI.

Selain itu, Kepala Negara disebut memiliki hak prerogatif dalam pemilihan orang nomor satu di lingkungan militer itu.

"Presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih Panglima TNI, dengan mempertimbangkan berbagai aspek," ujar Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Selasa (31/10/2023).

Aspek yang dilihat, menurut Ari, yakni kualifikasi kepangkatan, kepemimpinan, profesionalisme, dan rotasi antar matra.

"Serta berdasarkan kebutuhan strategis pertahanan negara," kata Ari.

Puan mengatakan, Presiden Jokowi mengusulkan KSAD Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.

“Nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai KSAD,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Selanjutnya, DPR RI bakal melanjutkan surpres tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Puan mengatakan, pergantian Panglima TNI diperlukan karena Yudo Margono bakal memasuki masa pensiun.

“Yang sesuai dengan aturannya, yaitu (pensiun) pada tanggal 26 November, sesuai dengan hari kelahiran beliau,” kata Puan.

“Karenanya, memang sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR,” ujarnya lagi.

Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

Agus Subiyanto pernah menjabat sejumlah posisi danrem, seperti Danrem 061/Surya Kencana dan Danrem 132/Tadaluko.

Selain itu, Agus Subiyanto juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/31/19202761/istana-jelaskan-alasan-jokowi-usulkan-agus-subiyanto-jadi-calon-panglima-tni

Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke