Salin Artikel

Setelah Anwar Usman, Giliran Arief Hidayat Diperiksa MKMK

Pantauan Kompas.com, Arief Hidayat tiba di Gedung II MK, tempat berlangsungnya pemeriksaan, pada Selasa petang sekitar pukul 17.24 WIB didampingi sejumlah petugas MK.

"Saya kan pria panggilan. Jadi baru dipanggil kan, ya harus datang," kata Arief sebelum diperiksa, Selasa.

Arief mengaku bahwa ia tidak memiliki persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan oleh MKMK.

Mantan ketua MK ini pun tidak mau mengungkap keterangan apa yang akan disampaikan dalam pemeriksaannya hari ini.

"Belum disampaikan ke MKMK, saya sampaikan di sini, enggak boleh, dosa," ujar Arief Hidayat.

Ia hanya menegaskan bahwa akan memberikan segala keterangan yang dibutuhkan oleh MKMK.

"Oh iya harus diberikan, hakim tidak boleh bohong, harus jujur," katanya.

Pemeriksaan terhadap Arief ini dilakukan setelah MKMK memeriksa Ketua MK Anwar Usman dalam dugaan pelanggaran etik terkait putusan yang sama.

Sebelumnya, Anwar Usman yang juga merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diperiksa selama kurang lebih satu jam, sejak pukul 16.15 WIB hingga sekitar pukul 17.17 WIB.

"Ya nanya-nanya seperti yang ada di berita adik-adik ya, dikonfirmasi," kata Anwar Usman menjelaskan isi pemeriksaannya oleh MKMK

Dikutip dari Tribunnews, Arief Hidayat dilaporkan oleh Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan) ke MKMK.

Arief Hidayat dilaporkan imbas beberapa pernyataannya di luar pengadilan atau pasca putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia minimal capres-cawapres.

"Yang kami lihat bahwa beliau pada saat acara Konferensi Hukum Nasional di Jakarta Pusat pada Rabu, 25 Oktober lalu, kami anggap pernyataannya tersebut menyudutkan institusi MK tempat beliau bernaung dan bekerja," kata Ketua Umum Lisan, Hendarsam Marantoko, usai menyerahkan laporan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

"Di mana, beliau mengatakan MK saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja, sedang terjadi prahara, kemudian dia pakai baju hitam sebagai simbol berduka cita, kemudian juga beberapa statement beliau yang kami rasa tidak pantas dan layak," ujarnya lagi.

Dalam pendapatnya yang berbeda itu, Arief Hidayat mengungkapkan ada kosmologi negatif dan keganjilan pada lima perkara a quo yang ditangani MK terkait batas minimal usia capres-cawapres.

Salah satunya adalah penjadwalan sidang yang terkesan lama dan ditunda yang berpotensi menunda keadilan.

Keganjilan lainnya adalah keterlibatan Ketua MK Anwar Usman atas salah satu perkara yang akhirnya dikabulkan sebagian MK.

Kemudian, atas dasar putusan MK itu diketahui bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bisa mengikuti Pilpres 2024 walaupun usianya belum mencapai 40 tahun.

Sebab, dalam putusannya, Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/31/18212791/setelah-anwar-usman-giliran-arief-hidayat-diperiksa-mkmk

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke