Salin Artikel

Jaksa Agung Bentuk Badan Perampasan Aset, Koordinasi dengan Kemenpan-RB

Dalam hal ini, Jaksa Agung pun melakukan koordinasi dengan mengunjungi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta.

“Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kita dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (27/10/2023).

Proses penegakan hukum yang dimaksud terkait dengan aset seperti asset tracing dan pemulihan atau recovery aset, yakni dari proses penyelidikan sampai eksekusi terutama mengenai uang pengganti atau denda.

Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah membantu dan mendukung pembentukan Badan Perampasan Aset.

Dalam kesempatan itu, Menpan-RB beserta jajarannya mendukung langkah-langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum yang dirasakan langsung manfaatnya oleh negara dan masyarakat.

“Kementerian PAN-RB harus mendukung secara kelembagaan, sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya,” ujarnya.

Dalam kunjungan ini, Burhanuddin dan Azwar Anas juga berdiskusi mengenai reformasi tata laksana manajemen kepegawaian yang terkait dengan Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan.

Burhanuddin pun menyampaikan yang dimaksud dengan Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan memiliki kewenangan yang bisa mewakili negara atau pemerintah dalam upaya litigasi dan nonlitigasi.

Menurutnya, di era reformasi birokrasi dan digitalisasi, diperlukan kerja-kerja ekstra dalam beradaptasi dengan kebutuhan hukum di masyarakat.

"Agar akselerasi Organisasi Tata Kerja dan Tata Laksana dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, kami butuh dukungan semua pihak saat ini dan di masa yang akan datang,” ujar Burhanuddin.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/27/20175271/jaksa-agung-bentuk-badan-perampasan-aset-koordinasi-dengan-kemenpan-rb

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke