Salin Artikel

Gibran Jadi Bakal Cawapres Prabowo, Mungkinkah PDI-P Bersikap Mendua?

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinamika politik nasional terus disorot terkait prediksi sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) atas keputusan Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden dari bakal capres Prabowo Subianto.

Deklarasi penetapan Gibran sebagai bakal cawapres Prabowo dilakukan di kediaman pribadi Menteri Pertahanan itu di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, pada Minggu (22/10/2023).

Gibran yang masih menjabat Wali Kota Solo merupakan kader PDI-P. Sedangkan partai berlambang kepala banteng bermoncong putih bersama partai politik mitra koalisinya juga mengusung capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sebelum dideklarasikan oleh Prabowo dan KIM, Gibran terlebih dulu diusulkan sebagai cawapres Prabowo oleh Partai Golkar. Itu terjadi sehari sebelum deklarasi, Sabtu (21/10/2023) saat partai berlambang pohon beringin itu menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas).

Di sisi lain, PDI-P sampai saat ini belum memberikan reaksi apapun terkait keputusan KIM mengusung Gibran sebagai bakal cawapres Prabowo.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Puan Maharani, sempat menyampaikan tanggapan terkait hal itu.

Puan menyampaikan sudah bertemu dengan Gibran pada Jumat (20/10/2023), atau sehari sebelum Golkar menyampaikan dukungan politik kepada Gibran.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPR RI ini juga akhirnya mengetahui bahwa ada kemungkinan Gibran maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun demikian, kata Puan, tiada terucap kata permohonan untuk mengundurkan diri Gibran dari PDI-P.

Meski sudah mendengarkan keterangan dari Gibran, Puan mengaku partainya belum bisa bersikap.

"Dari Partai Golkar meminta (Gibran) untuk bisa jadi cawapres. Namun bagaimana setelah ini? Belum ada keputusan. Jadi saya belum bisa mengucap apa-apa," tutur Puan di Surabaya usai menghadiri peringatan Hari Santri, Sabtu pekan lalu.

Sementara itu, politikus PDI-P yang juga Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres 2024 PDI-P (TKRPP PDI-P) Deddy Yevri Sitorus mengatakan bahwa PDI-P menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai sikap Gibran tersebut.

Menurut dia, sikap PDI-P yang disampaikan melalui Puan bahwa belum bisa mengucap pernyataan apa pun sudah cukup jelas. Dia juga menyatakan Gibran belum menyampaikan permohonan pengunduran diri dari keanggotaan partai.

"Kita tunggu dan lihat saja dan biar masyarakat yang menilai," ujar Deddy kepada Kompas.com, Minggu.

Menurut peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro, kemungkinan PDI-P akan menyampaikan sikap politiknya pada saat atau setelah Prabowo-Gibran mendaftarkan diri menjadi peserta pemilihan presiden 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023) mendatang.

Megawati jauh-jauh hari sudah memperingatkan supaya kadernya tidak bersikap mendua menjelang pemilihan umum dan presiden. Bahkan dia mengancam akan kader yang bermanuver di luar ketetapan partai dalam menghadapi Pemilu dan Pilpres.

Akan tetapi, posisi politik Gibran juga cukup kuat karena sosok ayahnya, para pendukungnya dan pendukung sang ayah, serta Koalisi Indonesia Maju (KIM). Hal itu diperkirakan akan membuat Megawati harus sangat memperhitungkan langkah-langkah politiknya.

"Apakah akan memberikan sanksi keras dengan mengeluarkan Gibran dari keanggotaan PDI Perjuangan atau justru tidak memberikan sanksi apa pun," kata Bawono dalam keterangannya pada Senin (23/10/2023).

Akan tetapi, Bawono juga memprediksi ada peluang PDI Perjuangan membiarkan Gibran karena merasa mempunyai keuntungan secara politik, jika dia dan Prabowo menang dalam Pilpres 2024.

"Apabila PDI Perjuangan kelak tidak memberikan sanksi apapun terhadap Gibran karena berpasangan dengan Prabowo Subianto, maka boleh jadi PDI-P merasa senang dengan paket pasangan calon Prabowo-Gibran karena dua kader mereka maju dalam kontestasi di pemilihan presiden, sehingga memperbesar peluang PDI-P untuk kembali duduk di lembaga eksekutif," papar Bawono.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/23/18300501/gibran-jadi-bakal-cawapres-prabowo-mungkinkah-pdi-p-bersikap-mendua

Terkini Lainnya

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke