"Iya, betul (perlu tes lagi)," kata Hasyim ditemui di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jumat (13/10/2023).
Hari ini, Muhaimin melakukan tes kesehatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan yang disebut sebagai bekal untuk persiapan mendaftar sebagai bakal cawapres ke KPU RI.
Namun, tes hari ini berbeda dengan tes setelah dia resmi mendaftarkan diri ke KPU nanti.
Hasyim menyampaikan, dokumen administrasi pendaftaran yang dibutuhkan ketika bakal capres-cawapres mendaftar ke KPU RI pada 19-25 Oktober 2023 cuma surat keterangan sehat.
"Intinya siapa pun yang mau mendaftar sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, itu salah satu dokumennya kan surat keterangan sehat," ujar Hasyim.
"Nanti, ketika datang ke KPU didaftarkan oleh partai politik, ya membawa surat keterangan sehat tersebut," kata dia.
Pemeriksaan kesehatan pada tahapan ini ditujukan untuk memastikan bahwa bakal capres-cawapres tersebut tidak memiliki gangguan jasmani yang dapat mengganggu tugas sebagai presiden atau wakil presiden kelak.
Hasil pemeriksaan kesehatan itu juga akan menjadi salah satu penentu apakah bakal capres-cawapres itu memenuhi syarat menjadi capres-cawapres definitif di surat suara Pilpres 2024.
Sebab, berdasarkan Pasal 222 huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, capres-cawapres harus mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/13/15553831/kpu-sebut-cak-imin-perlu-tes-kesehatan-lagi-setelah-daftar-cawapres