Salin Artikel

Buka Data Kerawanan Laut Tahun 2023, Pangkoarmada RI Sebut Pelanggaran Pelayaran Paling Banyak

Hal itu diungkapkan Panglima Komandan Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya Herru Kusmanto saat menjadi pembicara dalam seminar ketahanan nasional bertema “Membangun Konektivitas Maritim Selatan-Selatan Dalam Mendukung Ketahanan Nasional” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).

Kerawanan dan kejahatan laut itu seperti kasus perdagangan narkoba, ilegal mining, ilegal fishing, ilegal oil, ilegal survey hingga penyelundupan senjata dan amunisi. Data tersebut dihimpun hingga Agustus 2023.

“Kami merekap sampai bulan Agustus kemarin, kejahatan yang sudah ditangkap TNI AL dan dilimpahkan ke instansi yang berwenang,” kata Herru, dikutip dari kanal YouTube Lemhannas, Jumat (13/10/2023).

Dari data yang dihimpun TNI AL, ilegal fishing mencapai 17 kasus, ilegal logging 11 kasus, ilegal mining 38 kasus, dan ilegal oil 31 kasus.

TNI AL juga 10 kali menangkap penyelundupan TKI ilegal sepanjang 2023.

Sementara itu, kasus pelanggaran pelayaran mendominasi dengan 78 kasus.

“Untuk pelayaran, sesuai UU Omnibus Law, kami limpahkan ke KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) atau Syahbandar terdekat,” ujar Herru.

Herru mengatakan, data-data itu ditemukan oleh kapal-kapal TNI AL yang sedang patroli di Selat Malaka, sepanjang Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, ALKI II, ALKI III, serta wilayah perbatasan.

Kemudian, ALKI II difungsikan untuk pelayaran dari Laut Sulawesi melintasi Selat Makasar, Laut Flores, dan Selat Lombok ke Samudera Hindia, dan sebaliknya.

Sementara itu, ada beberapa cabang ALKI III. Tetapi, intinya jalur ini dipakai untuk melintasi Samudra Pasifik melalui Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, Laut Sawu, dan Samudra Hindia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/13/10293431/buka-data-kerawanan-laut-tahun-2023-pangkoarmada-ri-sebut-pelanggaran

Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke