Salin Artikel

Pertamina Kerahkan 206 Personel Pemadam Kebakaran untuk Bantu Atasi Karhutla di Sumsel

KOMPAS.com - Pertamina Group berkolaborasi dengan berbagai pihak membantu penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat musim kemarau panjang di beberapa wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). 

Dalam hal ini, Pertamina mengerahkan 206 personel pemadam kebakaran tersertifikasi serta peralatan pendukung penanggulangan bencana.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, penanggulangan karhutla penting dilakukan untuk meminimalkan penyebaran dan dampak lainnya, terutama dampak bagi kesehatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan. 

Dia menyebutkan, Sumsel menjadi salah satu daerah yang terpantau memiliki asap moderat hingga pekat. 

“Oleh karena itu, kami dengan cepat dan tanggap membantu penanganan karhutla di 44 titik kebakaran agar tidak menyebar dan menyebabkan dampak lebih lanjut,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (5//10/2023). 

Fadjar menambahkan, aksi tanggap tersebut sejalan dengan komitmen Pertamina Group dalam menjaga lingkungan dan mengutamakan keselamatan dalam setiap operasional perusahaan.

Sinergi Pertamina Group dalam membantu menanggulangi bencana karhutla di Sumsel, antara lain PT Pertamina Patra Niaga-Regional Sumbagsel, PT Kilang Pertamina Internasional-Refinery Unit III Plaju, PT Pertamina EP-Pendopo Field, PT Pertamina Hulu Rokan-Regional 1 Zona 4 Prabumulih, dan PT Pertamina Gas Negara Tbk-Stasiun Pagardewa.

Dukungan Pertamina juga dilakukan melalui bantuan berupa selang pemadam dan alat pemadam api ringan (APAR), nozzle, serta pompa pemadam. 

Terdapat juga 39 unit mobil dan 2 unit motor kebakaran yang dikerahkan.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel memberikan bantuan berupa 300 paket makanan, minuman dan vitamin/suplemen penambah daya tahan tubuh, serta 100 unit kacamata dan masker pemadam. 

Bantuan itu diserahkan di posko utama Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan Lahan wilayah Sumatera.

Seksi Wilayah III Sumatera Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan Lahan Wilayah Sumatera Candra Irfansyah mengatakan, bantuan itu akan segera disalurkan ke Manggala Agni.

Manggala Agni, yang berarti Panglima Api, merupakan brigade pengendalian kebakaran hutan dan lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Brigade tersebut bertugas mengendalikan karhutla, meliputi pencegahan, pemadaman dan penanganan pasca-karhutla.

“Kami segera salurkan kepada tim Manggala Agni yang saat ini menjadi garda terdepan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Candra juga mengapresiasi langkah Pertamina dalam mendukung tim Manggala Agni yang saat ini sedang berjuang melawan “si jago merah” karhutla di Sumsel.

Area Manager Communication, Relation, dan Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, Pertamina siap memberikan bantuan dalam penanganan karhutla.

Sebab, pemberian bantuan menjadi prioritas bersama untuk bersinergi dalam menghadapi situasi ini.

Nikho pun menegaskan pentingnya sinergi untuk menghadapi situasi darurat yang sedang dihadapi saat ini.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya untuk wilayah Sumatera Selatan. Kami bersama-sama berharap, kondisi di lokasi karhutla segera pulih," ungkapnya.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). 

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan environmental, social, and governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/05/19040371/pertamina-kerahkan-206-personel-pemadam-kebakaran-untuk-bantu-atasi-karhutla

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke