Salin Artikel

Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Mundur, Surya Paloh: Siti Nurbaya Tetap di Kabinet Jokowi

Meski begitu, ia mengaku telah memerintahkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk menemui Presiden Joko Widodo dan menyampaikan surat pengunduran diri.

“Tentu seperti yang saya katakan, Mbak Baya sedang bekerja sebagaimana mestinya, dengan kemampuan yang ada pada dirinya, menjalankan fungsi dan tugas di dalam kabinet,” ucap Surya dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Ia mengungkapkan, Siti tak punya kaitan dengan kasus yang tengah menjerat Syahrul.

Adapun, Syahrul diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Apakah Mbak Baya akan ditarik? Enggak ada kaitannya. kita berdoa mudah-mudahan tidak terjadi,” sebut Surya.

“Jadi jawabannya, ndak (ditarik), Mbak Baya jalan kerja sebagaimana mestinya,” tutur dia.

Terakhir, Surya menyampaikan alasannya meminta Syahrul mundur dari kabinet Jokowi agar bisa fokus menghadapi persoalan hukum.

“Agar apa, sekali lagi, memberikan penghormatan terhadap upaya penyidikan yang sedang berlangsung terhadap dirinya, agar dia penuh konsentrasi,” imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/05/18172311/syahrul-yasin-limpo-diperintahkan-mundur-surya-paloh-siti-nurbaya-tetap-di

Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke