Hal ini dilakukan dalam kolaborasi dan koordinasi dengan Direktorat Kepatuhan Internal serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenleu) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Surabaya pada 25-27 September 2023.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap menyebut bahwa kegiatan itu digelar dalam rangka penguatan integritas melalui upaya deteksi, aksi pencegahan dan monitoring atau pemantauan.
"Satgassus Pencegahan Korupsi yang dipimpin oleh Giri Suprapdiono dengan beranggotakan Aulia Postiera, dan Farid Andhika mendampingi tim Direktorat Kepatuhan Internal DJBC melakukan pemantauan area rawan korupsi, memetakan kerawanan pelanggaran kepabeanan, serta membantu memperkuat pertahanan diri dari tekanan dan intervensi dari pihak-pihak yang mengganggu integritas pegawai-pegawai dalam menjalankan tugasnya," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Jumat (29/9/2023).
Namun, Yudi belum merincikan hasil pemetaan serta pantauan yang dilakukan berdasarkan kegiatan tersebut.
Yudi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu komitmen mendukung penuh program pemerintah melalui upaya pencegahan korupsi.
Menurutnya, Polri telah banyak melakukan kegiatan pendampingan pencegahan korupsi di berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, dan lainnya.
Kerja sama dimaksud dinyatakan melalui pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tanggal 14 September 2023 dalam Seminar Nasional Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola dan Pelayanan Ekspor dan Impor.
Dalam kerja sama itu, menurut Giri, Polri dan Kemenkeu akan menjaga integritas ekspor impor agar Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia meningkat, lalu meningkatkan penerimaan negara, dan menjaga kedaulatan ekonomi negara yang kompetitif agar Indonesia menjadi negera maju yang disegani dunia.
"Hal ini juga seiring dengan upaya untuk mendorong percepatan Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) berkelanjutan yang telah dicanangkan oleh Dirjen Bea dan Cukai," ujar Giri.
Giri mengatakan, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri juga mengapresiasi kemajuan positif langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan Kemenkeu, melalui Itjen dan DJBC dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Satgassus Pencegahan Korupsi beserta Kemenkeu akan memperluas dan memperkuat dalam pendampingan dalam kegiatan serupa di pelabuhan-pelabuhan lainnya di Indonesia," kata Giri.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/29/09574921/satgassus-pencegahan-korupsi-petakan-area-rawan-korupsi-di-pelabuhan-tanjung