Salin Artikel

Anggota Komisi III DPR Cecar Calon Hakim MK karena Pernah Beri Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

Pertanyaan Novri mengenai rekam jejak Reny yang dinilai memiliki kontroversi dalam putusannya memberikan hukuman ringan terhadap terpidana korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus suap Djoko Tjandra.

"Ibu nama Anda ini sangat terkenal pada tahun 2021, dalam pro dan kontra putusan Jaksa Pinangki," kata Novri.

Novri mempertanyakan apakah Reny nantinya bisa memberikan putusan yang baik jika menjabat sebagai Hakim MK.

"Apakah Anda dapat menjamin jika anda terpilih sebgai hakim MK, perselisihan pemilu di 2024 di MK memberikan putusan yang memiliki rasa keadilan yang bisa dipertanggungjawabkan, karena tahun 2024 nanti MK akan banyak memutus masalah pemilu," ujar Novri.

Reny kemudian menjawab mengenai rekam jejaknya tersebut. Ia mengatakan, putusan untuk Jaksa Pinangki adalah satu dari ratusan putusan yang telah diputuskan saat menjabat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi.

"Sebagai rekam jejak saya memberikan keputusan keringanan kepada yang dikatakan quote and quote koruptor, sebenarnya saya sebagai hakim tipikor itu 10 tahun tiga bulan, saya mengadili memeriksa memutus perkara lebih dari 100, dan itu dilihat dari sebagian kecil putusan saya yang jadi perhatian," kata Reny.

Ia lantas mengungkapkan, setiap putusan sudah dilakukan dengan pertimbangan yang baik dan mengadopsi berbagai kepastian dan keadilan hukum, baik dari sisi masyarakat maupun dari sisi terdakwa.

"Utamanya keadilan pada masyarakat dan keadilan pada terdakwa sendiri, jadi tidak bisa melihat keadilan dari masyarakat saja, karena terdakwa pun punya hak yang sama sebagai warga negara," ujar Reny.

Diketahui, Pinangki sebelumnya divonis 10 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama. Namun, di tingkat banding, hukuman pinangki dipangkas enam tahun menjadi hanya empat tahun penjara.

Majelis hakim PT DKI Jakarta yang mengambil keputusan itu adalah Muhammad Yusuf, Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Reny.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/25/16510501/anggota-komisi-iii-dpr-cecar-calon-hakim-mk-karena-pernah-beri-diskon

Terkini Lainnya

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke