JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, meminta Polri menjelaskan secara ilmiah penyebab kematian salah satu ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya, yakni Brigadir Setyo Herlambang.
Hal ini agar tidak muncul asumsi liar terkait penyebab kematian Brigadir Setyo. Menurut dia, penjelasan dengan basis secara ilmiah atau scientific crime investigation (SCI) juga diperlukan untuk menjabarkan kasus ini.
“Memang kepolisian jangan tergesa-gesa memberikan pernyataan tanpa fakta-fakta sesuai bukti-bukti SCI, hasil forensik baik otopsi maupun balistik agar tak memunculkan asumsi liar,” ucap Bambang saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).
Selain itu, Bambang juga meminta Polri berkaca dari kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terhadap ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, di rumah dinas daerah Duren Tiga, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Diketahui, di awal pengusutan kasus tersebut, sempat ada rekayasa soal penyebab kematian Brigadir Yosua. Awalnya, disebutkan bahwa Yosua tewas akibat baku tembak antarsesama ajudan. Namun, belakangan diketahui Yosua ditembak oleh Ferdy Sambo.
“Kepolisian harusnya belajar dari kasus penembakan Brigadir Joshua di Duren Tiga setahun lalu,” imbuh Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menilai ada kejanggalan terkait dugaan sementara penyebab kematian Brigadir Setyo. Setyo disebut tewas karena kelalaian saat membersihkan senjata api (senpi).
Kejanggalan ini juga muncul, lanjut Bambang, lantaran Setyo merupakan seorang anggota Brimob berpangkat Brigadir Polisi yang sudah memiliki masa kerja minimal lebih dari delapan tahun. Menurutnya, Setyo sudah seharusnya paham bagaimana menggunakan dan mengamankan senjatanya.
“Jadi sangat janggal kalau ada kelalaian sehingga tertembak senjatanya sendiri, kecuali memang disengaja atau bunuh diri,” ucapnya.
Oleh karena itu, Bambang meminta Polri menjelaskan kasus ini secara jelas dan terbuka Jika perlu, lanjutnya, kasus ini diambil alih oleh Mabes Polri dan melibatkan pihak eksternal guna menghindari asumsi adanya konflik kepentingan atau conflict of interest.
“Makanya Humas harusnya menjelaskan dengan scientific crime investigation secara gamblang, di mana luka tembak pada jenazah yang menyebabkan kematian dan di mana posisi senjata dengan lebih rinci agar tak memunculkan asumsi ke mana-mana,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir Polisi Setyo Herlambang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya, yang ada di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.00 Wita. Di sebelahnya ditemukan senjata api milik korban.
Polisi menyebutkan, dugaan sementara kematian Brigadir Setyo karena kelalaian saat membersihkan senjata api jenis HS-9.
"Dugaan sementara, korban sedang membersihkan senjata api. Jadi, akibat kelalaian," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat saat dihubungi, Sabtu (23/9/2023).
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah meminta jajarannya mengusut kematian Brigadir Setyo Herlambang dengan menggunakan scientific crime investigation (SCI).
Kapolri menilai, kesimpulan yang diperoleh dari investigasi ilmiah ini dapat menjelaskan secara lebih kongkret perihal penyebab kematian ajudan Kapolda Kaltara itu.
“Manfaatkan SCI yang kita miliki, sehingga kemudian hasil akhirnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” kata Kapolri saat ditemui di silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).
Kendati demikian, Kapolri enggan berandai-andai soal penyebab kematian ajudan Irjen Daniel Adityajaya itu.
Menurut Sigit, Polda Kaltara tengah mendalami hasil otopsi Setyo Herlambang oleh rumah sakit.
Di sisi lain, tim dari Laboraturium Forensik (Labfor) Polri juga melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab tewasnya ajudan itu.
“Penyelidikan sampai saat ini masih berjalan, saya juga tidak mau tergesa-gesa karena kemarin juga sedang dilakukan autopsi dan tentunya di luar otopsi tim labfor juga bekerja,” kata Kapolri.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/25/11582541/berkaca-kasus-brigadir-j-polri-diminta-jelaskan-penyebab-kematian-ajudan