Salin Artikel

Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebab tewasnya ajudan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Daniel Adityajaya, Brigadir Setyo Herlambang, masih meninggalkan tanda tanya.

Pasalnya, Setyo Herlambang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya, di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.00 Wita. Di sebelahnya ditemukan senjata api milik korban.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat menjelaskan, pengawal pribadi Irjen Daniel Adityajaya itu ditemukan tewas tergeletak bersama pistol jenis HS-9 di samping jenazah.

"Ditemukan bersimbah darah dan di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi HS178837 Inventaris Dinas," kata Budi, Sabtu (23/9/2023).

Pria yang berasal dari Kota Semarang, Jawa Tengah, itu menjabat sebagai Banit 3 Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Kaltara.

Setyo Herlambang diperbantukan sebagai ajudan atau bagian Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) pribadi Kapolda Kaltara.

Diduga lalai membersihkan senjata

Guna memperjelas penyebab kematian Setyo Herlambang, polisi pun membawa jenazah ajudan Kapolda Kaltara itu ke Rumah Sakit (RS) Kota Tarakan untuk dilakukan otopsi.

Tim Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltara pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dugaan sementara tim dokter Polda Kaltara menyebutkan, kematian ajudan Daniel Adityajaya itu disebabkan oleh kelalaian saat membersihkan senjata api HS-9.

"Dugaan sementara, korban sedang membersihkan senjata api. Jadi, akibat kelalaian," kata Budi.

Otopsi di Semarang

Budi menambahkan, pihak keluarga Setyo Herlambang meminta agar otopsi jenazah dilaksanakan di Semarang. Oleh karena itu, ajudan Kapolda Kaltara itu hanya dilakukan pemeriksaan dan visum luar selama di Rumah Sakit Tarakan.

Jenazah pun diterbangkan dari Tarakan, Kalimantan Utara, ke Surabaya, Jawa Timur, untuk kemudian dilanjutkan dengan perjalanan darat ke Semarang.

Tiba pada Sabtu sekitar pukul 12.30, jenazah diotopsi di Instalasi Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

"Hasil otopsinya meninggal karena luka tembak pada dada sisi kiri yang menembus jantung dan paru yang mengakibatkan pendarahan hebat," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

Otopsi sendiri berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, dihadiri rombongan keluarga serta Kapolda Kaltara.

Usai otopsi, jenazah dipulangkan ke rumah duka di wilayah Desa Sumber Agung, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.

Tinggalkan istri yang hamil besar

Tewasnya ajudan Kapolda Kaltara ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Setyo Herlambang.

Agus Dwi Jatmiko selaku kakak ipar korban mengungkapkan, otopsi ini merupakan permintaan keluarga.

"Adik saya (istri korban) yang minta otopsi, minta transparan saja dengan hasilnya," tutur Agus.

Menurut Agus, adik iparnya sudah 10 tahun menjadi polisi. Tewasnya korban meninggalkan seorang anak dan istri yang tengah hamil besar anak kedua.

Adapun keduanya terakhir kali berkomunikasi melalui pesan singkat pada Jumat (22/9/2023) sekitar 10.45 WIB.

Kapolda turut berdukacita

Insiden meninggalnya sang ajudan turut membawa duka bagi Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.

Setyo Herlambang adalah anggota Polda Kaltara yang telah menjadi ajudannya selama empat bulan.

"Kami dan jajaran Polda Kaltara berdukacita yang mendalam atas meninggalnya Brigpol SH (Brigadir Polisi Setyo Herlambang)," ungkapnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap penyebab kematiannya.

Janji Kapolri usut tuntas

Setelah insiden tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Irjen Daniel Adityajaya mengusut tuntas peristiwa yang menewaskan ajudannya itu.

“Yang jelas sudah saya perintah kepada Pak Kapolda bahwa terkait dengan peristiwa yang terjadi ini betul-betul diusut secara cermat, secara tuntas,” kata Kapolri saat ditemui di silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).

Kapolri juga meminta jajaran Polda Kaltara menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) atau investigasi kejahatan berbasis ilmiah untuk mendalami peristiwa tersebut.

Listyo memastikan bahwa proses pengusutan tewasnya ajudan Kapolda Kaltara ini dilakukan secara transparan.

Bahkan, pihaknya juga telah mengirimkan dokter forensik pada Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) untuk ikut mendukung pengusutan kasus tersebut.

“Saya sudah perintahkan juga dari Bareskrim, Puslabfor untuk ikut mendukung, dokter-dokter forensik kita untuk ikut mendukung, sehingga hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan ke publik, terutama ke keluarga,” kata Kapolri.

Propam turun tangan

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar (Mabes) Polri ikut mengusut kematian Setyo.

Ramadhan menyebutkan, turunnya Propam Polri dilakukan dalam rangka mengasistensi Bidang Propam Polda Kaltara.

"Tim dari Divisi Propam Mabes Polri turun dalam rangka asistensi Bidang Propam Polda Kaltara," ujar Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, Propam Polri akan melakukan pengawasan terkait penyelidikan kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang.

Menurut jenderal bintang satu Polri ini, Propam ingin memastikan pengusutan kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang berjalan dengan benar.

"Dalam rangka melakukan pengawasan dan memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku," kata Ramadhan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/25/07563051/kapolri-janji-usut-tuntas-kasus-tewasnya-ajudan-kapolda-kaltara

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke