Salin Artikel

Pekan Depan, Wulan Guritno Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Promosi Judi "Online"

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, klarifikasi yang dilakukan tim penyidik terhadap Wulan Guritno untuk melanjutkan klarifikasi dugaan mempromosikan sebuah situs judi online.

"Belum selesai (klarifikasi terhadap Wulan Guritno), dan akan dilanjutkan Minggu depan," kata Brigjen Adi Vivid, Kamis (14/9/2023).

Kendati demikian, Adi Vivid tidak menyampaikan secara terperinci waktu pemeriksaan kembali terhadap Wulan Guritno.

Jenderal bintang satu Polri ini hanya mengatakan bahwa Wulan Guritno mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

"Pemeriksaan terhadap WG (Wulan Guritno) dimulai pukul 11.00 WIB dan baru menjawab 23 pertanyaan, yang bersangkutan mengajukan penundaan pemeriksaan Minggu depan," kata Adi Vivid.

Usai diperiksa lebih dari enam jam, Wulan Guritno keluar dari gedung Bareskrim Polri. Kepada awak media aktris peran ini hanya mengucapkan terima kasih kepada pihak penyidik Bareskrim.

Wulan Guritno tidak menjelaskan perkara yang membuatnya diklarifikasi oleh pihak kepolisian. Ia memilih langsung bergegas pergi dengan alasan ada pekerjaan lain yang sudah menunggunya.

“Jadi, aku hari ini senang banget bisa memenuhi panggilan untuk klarifikasi dan aku senang banget dikasih ruang untuk klarifikasi,” kata Wulan Guritno, Kamis (14/9/2023) kemarin.

“Pastinya aku berterima kasih banget, dengan penyidik dari Bareskrim sangat profesional, dan aku berterima kasih sama teman-teman media yang setia menunggu aku,“ ujarnya lagi.

Adi Vivid mengatakan, klarifikasi dilakukan untuk memperjelas adanya keterlibatan Wulan dalam kasus dugaan tindak pidana judi online.

Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, video viral terkait Wulan Gurtno itu adalah video lama yang dibuat pada 2020.

Namun demikian, laman situs judi online yang dipromosikan Wulan Guritno itu masih aktif hingga saat ini. Adi Vivid pun mengimbau kepada para figur publik untuk tidak mempromosikan situs-situs judi online.

Ia menegaskan, influencer yang turut mempromosikan judi online bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 2, dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/15/09283291/pekan-depan-wulan-guritno-kembali-diperiksa-terkait-dugaan-promosi-judi

Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke