Salin Artikel

BNN Pastikan Pemberantasan Narkoba dengan Cara "Extraordinary", Serupa Tangani Inflasi-Stunting

Langkah ini serupa dengan cara pemerintah ketika menangani inflasi dan stunting.

Hal ini disampaikan Petrus usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo yang membahas soal narkoba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Petrus mengatakan, dalam rapat terbatas tersebut, Presiden telah memberikan arahan ke jajaran di bawahnya mengenai penanganan narkoba.

"Untuk penanganan narkotika akan dilaksanakan secara extraordinary. Secara extraordinary sama dengan pelaksanaan kita melaksanakan penanganan terhadap inflasi dan juga stunting," ujar Petrus.

Petrus mengatakan bahwa ada 10 daerah yang masuk dalam skala prioritas penanganan secara luar biasa terkait pemberantasan narkoba. Salah satunya adalah Sumatera Utara.

Petrus menjelaskan, penanganan secara extraordinary yang dimaksud nantinya tetap dalam koridor penegakan hukum, pencegahan dan rehabilitasi.

Terlebih, saat ini angka prevalensi pengguna narkoba di Indonesia mencapai 1,95 persen atau setara dengan 3,66 juga orang.

"Ini yang menjadi catatan bagi kita. Dan kalau kita lihat bersama bahwa terutama di Sumut, jumlah tahanan atau narapidana sangat tinggi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Berarti juga banyak pengguna yang harus kita rehabilitasi," ungkap Petrus.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sekitar 3,6 juta jiwa menyebabkan lapas mengalami kelebihan kapasitas.

"Oleh sebab itu pada siang hari ini, saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan, terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik," jelas Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas soal narkoba pada Senin siang.

Jokowi menuturkan, dirinya sudah berbicara dengan sejumlah aparat terkait di daerah untuk melakukan penanganan narkoba.

Sebab aparat penegak hukum juga ada yang terlibat di dalam peredaran narkoba.

"Kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," tutur Presiden.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/12/09335521/bnn-pastikan-pemberantasan-narkoba-dengan-cara-extraordinary-serupa-tangani

Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke