Salin Artikel

Minta Oknum Paspampres yang Aniaya Warga Dihukum Setimpal, Lodewijk: Jangan Sakiti Hati Rakyat

Sebagai mantan prajurit TNI, Lodewijk juga berharap kasus tersebut menjadi peringatan bagi para prajurit agar menjaga segala perbuatannya.

"Ini ada tiga orang (pelaku) untuk betul-betul mendapat tindakan setimpal, hukuman setimpal sesuai peraturan yang berlaku," kata Lodewijk ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Lodewijk menegaskan bahwa tindakan oknum Paspampres itu jelas melanggar hukum.

Ia lantas menunggu hasil penanganan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas kasus ini.

"Kita sudah mendengar bagaimana komitmen dari Puspom TNI maupun Angkatan Darat, kemudian dari Panglima TNI untuk bagaimana menindak para pelaku," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR ini kemudian berpesan kepada seluruh prajurit TNI yang masih aktif agar menyadari jati dirinya berasal dari rakyat dan bertugas menjaga pertahanan juga untuk rakyat.

"Kita dikatakan, kita lahir dari rakyat. Nah, janganlah kita menyakiti hati rakyat," kata Lodewijk.

Ditanya apakah DPR perlu melakukan revisi Undang-Undang (UU) Peradilan Militer atas rentetan kasus berkaitan dengan tingkah prajurit TNI, Lodewijk mengaku akan melihat terlebih dulu bagaimana penanganan kasus di Mabes TNI.

Selain itu, menurutnya, DPR perlu mendengarkan tanggapan dari Komisi I dan Komisi III terkait usul revisi UU Peradilan Militer.

"Sejauh ini UU yang ada cukup keras ya, hanya bagaimana memberikan efek jera bagi prajurit," ujar Sekjen Partai Golkar ini.

Sebagaimana diberitakan, warga sipil asal Aceh, Imam Masykur (25) menjadi korban pembunuhan diduga oleh satu prajurit Paspampres dan dua prajurit TNI AD.

Saat ini, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) sedang menyelidiki peristiwa tersebut.

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga meminta agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup jika terbukti melakukan kejahatan yang dituduhkan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/29/21360581/minta-oknum-paspampres-yang-aniaya-warga-dihukum-setimpal-lodewijk-jangan

Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke