Rafael menyebut terduga pelaku yang inisial Praka RM saat ini sudah ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Menurutnya, kasus yang melibatkaan anggotanya itu saat ini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.
Dia memastikan, jika Praka RM terbukti bersalah, pihaknya akan memberi sanksi tegas.
"Pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan itu awalnya beredar melalui media sosial Instagram.
Dalam salah satu unggahan di media sosial, korban disebut bernama Imam Masykur (25). Dia disebut tewas dan telah dimakamkan di kampung halamannya di Aceh.
Dalam narasi unggahan yang beredar, Imam disebut sempat diculik oleh terduga pelaku Praka RM sebelum akhirnya dianiaya hingga tewas.
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/27/15162841/oknum-paspampres-yang-diduga-aniaya-warga-asal-aceh-ditahan-di-pomdam-jaya