Koordinator Kampanye Amnesty International Indonesia, Zaky Yamani mengatakan, pihak terkait harus melakukan penyelidikan terkait hal tersebut untuk mengungkap fakta penembakan yang membuat nyawa warga sipil melayang.
"Kami menyerukan kepada polisi maupun pihak-pihak yang terkait, termasuk Komnas HAM, untuk mengusut tuntas kekerasan bersenjata yang membunuh warga sipil itu melalui penyelidikan yang independen, serta meminta pihak berwenang di Papua untuk meningkatkan perlindungan atas warga sipil," kata Zaky dalam keterangan tertulis, dikutip Kompas.com, Senin (21/8/2023).
Menurut dia, peristiwa penembakan itu mengundang keprihatinan atas kekerasan yang terus terjadi di Bumi Cendrawasih itu.
Kekerasan yang tiada hentinya itu terus memakan korban khususnya warga sipil yang sama sekali tidak bersalah.
"Kekerasan semacam ini tidak bisa dibenarkan dalam konteks apa pun. Penembakan itu tidak saja merupakan sebuah tragedi, namun juga dikhawatirkan akan menghambat proses penyelesaian konflik yang lebih luas secara damai di Papua bila tidak diusut secara tuntas," imbuh dia.
Selain itu, Amnesty Internasional Indonesia juga menyerukan kepada lembaga negara yang berwenang bersama Komnas HAM untuk mengusut tuntas berbagai masalah HAM di Papua.
"Termasuk perlindungan hak masyarakat adat, pengungsi internal yang dipicu konflik bersenjata di Papua, serta kasus pembunuhan di luar hukum di Papua,” katanya.
Informasi terkini ketiga jenazah warga sipil korban penembakan yang bernama Steven Didiway, Michael Rumaropen, dan Samsul Ahmad sudah diantarkan kepada pihak keluarga.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, jenazah Samsul Ahmad diterbangkan ke Makassar.
"Sementara itu, untuk Jenazah Steven Didiway dan Michael Rumaropen, keduanya diterbangkan dalam penerbangan kedua ke Kabupaten Mimika yang selanjutnya menuju RSUD Timika guna proses pemulasaraan," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Senin.
"Kedua jenazah ini diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-984," tutup Benny.
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/22/00054321/amnesty-internasional-desak-polisi-dan-komnas-ham-usut-tuntas-penembakan-3