JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengimbau masyarakat Indonesia untuk menghentikan aktivitasnya sejenak pada pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, Kamis (17/8/2023) besok dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negera terkait Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.
"Pada tanggal 17 Agustus 2023, pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, segenap masyarakat Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak," tulis SE tersebut.
Selama menghentikan aktivitasnya, masyarakat diminta untuk berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serentak di berbagai lokasi pada saat pengibaran bendera Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka.
Namun, penghentian aktivitas ini dikecualikan bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Adapun jajaran TNI dan Polri di setiap daerah diminta untuk membantu pelaksanaan penghentian aktivitas tersebut di daerahnya masing-masing.
"Antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang," tulis SE tersebut.
Untuk diketahui, Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia akan digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis besok.
Sebelum upacara dimulai, akan ada kirab bendera pusaka dan teks proklamasi dari kawasan silang Monumen Nasional ke halaman Istana Merdeka melalui Patung Arjuna Wijaya dan Jalan Medan Merdeka Barat pada pukul 08.30 WIB.
Setelah itu, pada pukul 09.00 WIB akan ada pertunjukan kesenian di halaman Istana Merdeka menjelang dimulainya upacara.
Pada sore harinya, pertunjukan kesenian akan kembali digelar pada pukul 15.45 WIB sebelum upacara penurunan bendera pada pukul 17.00 WIB.
Masyarakat dapat mengikuti jalannya seluruh rangkaian acara tersebut melalui layar lebar yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Silang Selatan Monas.
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/16/22354951/masyarakat-diimbau-hentikan-aktivitas-pada-pukul-1017-1020-wib-saat-upacara