Salin Artikel

Pimpinan Komisi II Minta MPR Tak Munculkan Wacana Amendemen UUD 1945

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta MPR tidak memunculkan wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 saat ini.

Hal ini disampaikan merespons kabar MPR yang mewacanakan akan mengamendemen UUD 1945 setelah Pemilu 2024.

"Ya, setelah pemilu apa nanti. Kalau pun itu wacana, mau dimunculkan, jadi jangan dimunculkan wacana ini sekarang. Nanti akan mengganggu proses persiapan kita menghadapi Pemilu 14 Februari 2024," kata Saan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Saan menilai, apa yang diwacanakan terhadap amendemen untuk membicarakan mekanisme penundaan Pemilu juga agak bias. Menurutnya, menunda pemilu karena keadaan darurat pun belum bisa dijadikan alasan.

Oleh karena itu, dia meminta MPR tidak membicarakan wacana amendemen saat ini maupun sesudah Pemilu 2024.

"Sudah lah, yang UU terkait dengan Pemilu, baik yang ada dalam UUD dan sebagainya, ya sudah kita ikuti saja sekarang. Enggak perlu kita wacanakan terkait dengan soal penundaan pemilu," ujar dia.

Ia tak ingin, wacana amendemen itu lantas menjadi isu liar bagi masyarakat.

Menurutnya, jika hal itu dibicarakan saat ini justru berdampak bagi masyarakat karena khawatir pemilu akan ditunda.

"Menurut saya, dampak dalam situasi menjelang pemilu walaupun untuk situasi yang akan datang sampai nanti diinterpretasikan yang lain," jelas Sekretaris Fraksi Nasdem DPR ini.

Diberitakan sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, amendemen UUD 1945 akan dibahas setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurutnya hal tersebut sesuai dengan kesepakatan partai politik (parpol) yang ada di MPR.

"Untuk sementara kesepakatan adalah kita bahas nanti setelah pemilu. Karena kalau sekarang takutnya bukan apa, dicurigai untuk memperpanjang masa jabatan presiden," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

"Untuk apa lagi? Penundaan pemilu dan seterusnya. Jadi malah menurut kami kontraproduktif sehingga kita berkesimpulan kita bahas nanti pasca-pemilu," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/16/09422901/pimpinan-komisi-ii-minta-mpr-tak-munculkan-wacana-amendemen-uud-1945

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke