Salin Artikel

Pimpinan MPR Tegaskan Tak Ada Agenda Amendemen UUD 1945 Periode Ini

Hal ini disampaikan Basarah menanggapi adanya kabar ada wacana amendemen untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi Negara.

"Saya sebagai Ketua Fraksi PDI-P dan Wakil Ketua MPR dari PDI Perjuangan mengambil posisi politik pada periode ini, tidak ada agenda amendemen UU Dasar 1945. Karena kita mau mensukseskan agenda Pemilu Raya di 2024," kata Basarah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Di sisi lain, ia memastikan jika wacana amendemen mengemuka, maka bukan atas dasar kesepakatan MPR sepihak.

Namun, Basarah menekankan pentingnya diskusi dengan para pemangku kepentingan bangsa, salah satunya ketua umum partai politik Fraksi MPR.

"Sehingga oleh karena itu, mengingat agenda politik kita terdekat ini adalah Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden, di Februari 2024, November Pemilihan Kepala Daerah. Maka, menurut hemat kami dan sudah kesepakatan di unsur pimpinan MPR, sepertinya tidak akan ada agenda amendemen UUD 1945 pada periode ini," ujarnya.

Basarah lantas mengingatkan, jikalau amendemen benar dilaksanakan setelah Pemilu 2024, maka tidak seperti mengubah Undang-Undang di level DPR.

Pasalnya, amendemen menyangkut konstruksi dasar berbangsa dan bernegara.

"Sehingga cara perubahan UU Dasar itu diatur secara rigid di dalam Pasal 37 UU Dasar kita. Sehingga tidak bisa kita dilakukan secara sepihak oleh MPR," kata Ketua DPP PDI-P ini.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan kesepakatan partai politik (parpol) yang ada di MPR.

"Untuk sementara kesepakatan adalah kita bahas nanti setelah pemilu. Karena kalau sekarang takutnya bukan apa, dicurigai untuk memperpanjang masa jabatan presiden," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 9 Agustus 2023.

"Untuk apa lagi? Penundaan pemilu dan seterusnya. Jadi malah menurut kami kontraproduktif sehingga kita berkesimpulan kita bahas nanti pasca-pemilu," katanya lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/14/15471481/pimpinan-mpr-tegaskan-tak-ada-agenda-amendemen-uud-1945-periode-ini

Terkini Lainnya

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke