Salin Artikel

Tutup Sidang AIPA Ke-44, Puan Paparkan Hasil Kesepakatan Parlemen Negara ASEAN

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sekaligus Presiden ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) ke-44 Puan Maharani mengatakan, Sidang Umum AIPA ke-44 telah menghasilkan 30 resolusi.

Resolusi ini adalah sebagai bentuk kesepakatan parlemen negara-negara AIPA untuk  merespons dan menyikapi berbagai persoalan serta isu di kawasan atau regional Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Hal tersebut disampaikan Puan setelah memimpin Penutupan Sidang Umum AIPA ke-44 di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Pertama, pada Sidang Komisi Politik AIPA ke-44. Puan mengatakan, Sidang Komisi Politik menyepakati untuk menjaga stabilitas politik dan perdamaian di Asia Tenggara. Poin lainnya adalah penyelesaian konflik di Myanmar dengan lebih baik dan cepat.

“Kami juga mendorong parlemen yang menjadi peserta AIPA ke-44 untuk mendorong penyelesaian isu ketahanan energi dan air,” ujar Puan.

Kedua, pada Sidang Komisi Ekonomi AIPA ke-44. Puan menyatakan di sidang ini telah menyepakati percepatan transisi ekonomi hijau atau green economy dan pengembangan inovasi teknologi untuk pembangunan dan pertumbuhan berkelanjutan.

Ketiga, Sidang Komisi Sosial yang menyepakati untuk mengupayakan lapangan kerja guna mendukung transisi ekonomi hijau dan memetakan tantangan pekerjaan untuk kaum muda di kawasan.

Keempat, Sidang Komisi Perempuan yang menghasilkan kesepakatan untuk mendorong kepemimpinan perempuan dan parlemen yang responsif gender. Sidang ini juga mendorong peran parlemen perempuan dalam mendorong transformasi digital.

“(Adapun) pada Sidang Young Parliamentarians of AIPA (YPA), kami menyepakati pentingnya meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan inklusif, transformasi ekonomi, serta partisipasi demokrasi,” tuturnya.

Para peserta AIPA ke-44, lanjut Puan, telah menandatangani komunike bersama sebagai bentuk keputusan Sidang Umum AIPA ke-44. Para peserta, tamu, serta observer sepakat bahwa ASEAN memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian kawasan dan stabilitas global.

Terkait permasalahan politik di Myanmar, AIPA berharap lima poin konsensus yang telah dihasilkan para pemimpin ASEAN perlu dilanjutkan dengan dialog kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk pihak di luar ASEAN.

Selain itu, Sidang Umum AIPA ke-44 juga mendorong diakhirinya tindak kekerasan dan dibukanya akses bantuan kemanusiaan di Myanmar.

Puan menambahkan bahwa hasil keputusan Sidang Umum AIPA ke-44 akan ditindaklanjuti oleh setiap parlemen peserta AIPA.

“Saya juga telah melakukan berbagai pertemuan dengan perwakilan parlemen peserta AIPA. Saya berharap, hasil keputusan Sidang Umum AIPA ke-44 dapat ditindaklanjuti pada Sidang AIPA ke-45 di Laos," ujar Puan

"Melalui AIPA, negara-negara ASEAN berkomitmen untuk menjaga solidaritas ASEAN yang kompak, bukan hanya untuk menjaga kawasan Asia Tenggara saja, tapi juga internasional,” tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/09/19552101/tutup-sidang-aipa-ke-44-puan-paparkan-hasil-kesepakatan-parlemen-negara

Terkini Lainnya

Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Nasional
Pimpinan Komisi X DPR Setuju 'Study Tour' Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya 'Healing'

Pimpinan Komisi X DPR Setuju "Study Tour" Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya "Healing"

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Nasional
Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Nasional
Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Nasional
Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Nasional
Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Nasional
PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

Nasional
Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Nasional
LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Nasional
Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke