Salin Artikel

KPK Heran Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Bisa Ganti Nama di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, buron kasus mega proyek e-KTP, Paulus Tannos mengubah namanya di Indonesia.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain mengganti identitasnya, Paulus Tannos juga mengantongi paspor dari negara lain.

Untuk diketahui, KPK menyebut Paulus Tannos berganti nama menjadi Thian Po Tjhin (TPT). Nama baru tersebut juga telah diunggah di situs daftar pencarian orang (DPO) KPK.

“Kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia,” ujar Ali saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).

Ali mengatakan, gara-gara ganti identitas dan mengantongi paspor dari negara lain, Paulus Tannos tidak bisa dibawa ke Indonesia.

Padahal, KPK sudah sempat menangkapnya di Thailand. Namun, KPK terbentur yurisdiksi negara tersebut karena Interpol belum menerbitkan red notice dengan identitas baru Paulus Tannos.

“Tidak bisa dipulangkan karena nama sudah berubah dan paspor negara lain,” tutur Ali.

Lebih lanjut, Ali mengatakan pihaknya telah kembali mengajukan red notice Paulus Tannos dengan identitas barunya.

Ia juga menyatakan tim penyidik terus memburu DPO tersebut.

“Kami terus melakukan pengejaran buron dimaksud,” tutur Ali.

Pada awal tahun lalu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan, pihaknya bisa menangkap Paulus Tannos di Thailand jika saja red notice dari Interpol tidak terlambat terbit.

Pada Jumat (27/1/2023), Ali mengatakan bahwa red notice itu terlambat karena Paulus Tannos berganti nama.

Hal ini membuat KPK harus mencari tersangka korupsi itu dengan identitas barunya. Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.

Baru-baru ini, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri Irjen Krishna Murti menyebut terdapat buronan KPK yang sudah berganti kewarganegaraan.

Meski demikian, Krishna tidak mau mengungkap lebih lanjut siapa nama buronan tersebut. Menurutnya, Polri telah mengetahui keberadaan buron tersebut dan telah berkoordinasi dengan KPK.

"Ada (buron) yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama,” kata Krishna di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/8/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/08/17473181/kpk-heran-buron-kasus-e-ktp-paulus-tannos-bisa-ganti-nama-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke