Salin Artikel

Polri Pastikan Harun Masiku Masih Warga Negara Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Irjen Krishna Murti mengatakan, buronan Harun Masiku masih belum mengganti kewarganegaraannya. Dengan begitu, Polri masih menjadi warga negara Indonesia (WNI).

“Yang bersangkutan belum (ganti warga negara),” kata Krishna di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Krishna menjelaskan, pihak Interpol mendeteksi Harun berangkat ke Singapura pada 16 Januari 2020.

Namun demikian, sehari setelahnya Harun terpantau kembali ke Indonesia.

“Pada saat 16 Januari 2020 yang bersangkutan (Harun) ke Singapura tapi 17 Januari 2020 sehari yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” ucapnya.

Akan tetapi, Krishna mengatakan, saat itu Polri belum diminta bantuan mencari KPK.

Krishna menyebutkan, red notice dari Interpol baru keluar tanggal 30 Juni 2021 setelah KPK meminta bantuan ke pihak Polri.

“Pada saat itu Polri dalam hal ini Divhubinter cq Interpol belum dimintai tolong oleh KPK, belum dikontak KPK untuk perburuan, setelah itu kami dikontak,” ucapnya.

Lebih lanjut, Krishna menyebut setelah KPK meminta bantuan mencari Harun, pihaknya langsung berkoordinasi dengan berbagai negara untuk melakukan pencarian.

“Segala informasi sekecil apa pun termasuk rumor-rumor kami dalami sampai tadi kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia,” kata Krishna.

Meski berdasarkan data perlintasan tahun 2020 Harun ada di Indonesia, namun tidak menutup kemungkinan mantan kader PDI-P itu bisa pergi ke luar negeri lagi.

“Apakah memungkinkan yang bersangkutan ada di luar negeri? Bisa saja, apabila yang bersangkutan merubah identitas, merubah data dan lain sebagainya,” ujar dia.

Diketahui, Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

Hasil Pemilu 2019 memperlihatkan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDI-P justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/07/19290191/polri-pastikan-harun-masiku-masih-warga-negara-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke