Salin Artikel

Lukas Enembe Hadir di Ruang Sidang, Kenakan Kemeja dan Alas Kaki

Berdasarkan agenda sidang, Lukas Enembe bakal mendengarkan keterangan dari lima orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengamatan Kompas.com di ruang sidang, Lukas Enembe tiba di ruang sidang dengan dituntun sejumlah pengawal tahanan KPK. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan peci hitam.

Lukas Enembe juga telah mengenakan alas kaki yang sebelumnya tidak dikenakan oleh Gubernur nonaktif Papua itu.

Adapun lima saksi yang dihadirkan Jaksa KPK adalah mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum PU Papua, Mikael Kambuaya dan swasta dari PT Melonesia Benyamin Tiku.

Kemudian, sopir dari Piton Enumbi bernama Darwis. Piton merupakan pemilik perusahaan PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya dan PT Melonesia Cahaya Timur.

Piton juga merupakan tim sukses pada saat Lukas Enembe menjadi kandidat pemilihan kepala daerah (pilkada).

Seperti diketahui, Lukas Enembe sempat dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta sejak tanggal 16 sampai dengan 31 Juli 2023 untuk menjalani pengobatan lantaran kondisi kesehatannya yang sempat menurun.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe untuk memberikan second opinion atau pendapat lain sebagaimana permintaan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hasil pemeriksaan tim IDI terhadap Lukas Enembe di RSPAD, Gatot Subroto, Jakarta, pada Jumat (28/7/2023), Gubernur nonaktif Papua itu dinyatakan fit to stand trial atau layak untuk diadili.

“Tim pemeriksa kesehatan second opinion menyimpulkan bahwa saat ini terperiksa dinilai laik untuk menjalani proses persidangan atau fit to stand trial,” kata Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Atas perbuatannya, Lukas Enembe didakwa dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Selain suap dan gratifikasi, Lukas Enembe dijerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus itu saat ini sedang bergulir di tahap penyidikan.

Belakangan, KPK menyebut bakal menjerat Lukas Enembe dengan dugaan korupsi penyalahgunaan dana operasional gubernur.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/07/11522571/lukas-enembe-hadir-di-ruang-sidang-kenakan-kemeja-dan-alas-kaki

Terkini Lainnya

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke