Salin Artikel

Jemaah Haji yang Wafat Tahun Ini Terbesar Sejak 2015, Menag Akan Evaluasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait proses pelaksanaan ibadah Haji tahun ini.

Salah satu evaluasi yang dilakukan adalah mengenai banyaknya jemaah haji yang wafat saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Sebab, menurut Yaqut jumlah jemaah haji yang wafat di tahun 2023 ini mencapai angka 773 orang atau tertinggi sejak tahun 2015.

"Sehingga besarnya jemaah haji yang wafat, seperti yang tadi saya sampaikan ada 773 ini harapkan kita ke depan bisa ditekan karena jemaah wafat tahun ini, jemaah wafat terbesar sejak 2015," kata Yaqut dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Sabtu (5/8/2023).

Yaqut mengatakan, evaluasi akan dilakukan juga bersama Komisi VIII DPR RI.

Menurut dia, salah satu hal yang akan disarankan untuk dievaluasi adalah urutan proses cek kesehatan sebelum pemberangkatan ibadah haji.

"Salah satunya adalah bagaimana membalik proses. Kemarin itu jemaah lunas dulu baru cek kesehatan sehingga sering kali petugas kita enggak berani atau merasa enggak enak hati enggak meloloskan meskipun dalam kondisi bahaya jemaah karena alasan sudah melunasi," ungkapnya.

Dengan diubahnya urutan proses cek kesehatan diharapkan bisa menekan angka jemaah haji yang wafat di Arab Saudi.

Selain itu, Yaqut juga akan menyarankan penggunaan artificial intelligence dalam proses pendaftaran haji, misalnya dalam verifikasi dokumen.

Namun, ia menegaskan, hal itu akan dibahas dan disepakati bersama dengan DPR RI.

"Nah kita berharap nanti pembicaraan, tergantung pembicaraan dengan DPR, mudah-mudahan disepakati nanti bisa diubah posisinya. Jadi cek kesehatan dulu, kalau dinyatakan sehat layak baru melunasi," katanya.

Sebelumnya, Menag mengatakan proses pelaksanaan ibadah haji tahun ini sudah selesai dan berjalan dengan baik.

Meski begitu, Yaqut tidak memungkiri adanya sejumlah masalah dalam proses tersebut. Bahkan, ada 773 jemaah haji yang wafat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

"Terdiri dari 752 jemaah haji reguler, 18 jemaah haji khusus, dan 3 jemaah haji furoda," kata Yaqut.

Yaqut menyampaikan, mayoritas jemaah haji yang wafat berusia di atas 60 tahun.

Dari jemaah haji reguler ada sebanyak 562 orang yang wafat berusia 65 tahun ke atas.

Sebanyak 81 jemaah berusia antara 60 sampai 64 tahun. Lalu, ada 109 jemaah yang berusia dibawah 60 tahun.

"Kami mencatat jamaah yang paling sepuh yang wafat berusia 98 tahun ada dua orang, dan jamaah termuda yang wafat ada 42 tahun, ini ada 6 orang yang wafat," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/05/19380431/jemaah-haji-yang-wafat-tahun-ini-terbesar-sejak-2015-menag-akan-evaluasi

Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke