Salin Artikel

Pembakaran Al Quran di Denmark-Swedia, PBNU: Umat Islam Perlu Berpikir, Ini Apa Masalahnya?

Ia mengakui, pembakaran Al Quran sebagai simbol sakral umat Uslam tidak bisa dibenarkan. Namun, umat Islam pun perlu memikirkan alasan atau penyebab sehingga pembakaran itu terjadi.

"Satu hal yang saya ingin dipikirkan juga baik oleh para pemimpin agama, khususnya agama Islam, dan juga oleh umat, ini masalahnya apa (sampai ada aksi pembakaran Al Quran)," kaya Yahya Cholil Staquf saat ditemui di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Ia meyakini, tidak ada asap jika tidak ada api. Insiden ini tidak menutup kemungkinan dipengaruhi oleh beberapa sebab.

Termasuk, kata dia, bagaimana islam dilihat dan menunjukkan jati dirinya, dan bagaimana pandangan dunia terhadap islam.

"Kalau ada orang membakar mushaf Al Quran berarti pasti ada masalah. Nah masalahnya itu apa, mushaf Al Quran enggak ada salahnya, kok dibakar? Lah, itu masalahnya apa? Nah itu yang harus dipahami," ucap Yahya.

Lebih lanjut, Yahya menuturkan, isu pembakaran Al Quran yang berulang kali terjadi sudah menjadi isu internasional.

Sejauh ini, isu tersebut pun sudah memicu tanggapan internasional, utamanya dari negara-negara islam anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

"Bahkan sampai dibicarakan di tingkat PBB, sampai ada resolusi untuk melarang dilakukannya pembakaran lagi," ucap Yahya.

Sebagai informasi, Swedia dan Denmark menjadi sorotan usai serangkaian aksi pembakaran Al-Quran. Salah satu aksi pembakaran ini terjadi di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, saat Hari Raya Idul Adha.

Insiden itu terjadi saat umat Islam di berbagai belahan dunia memperingati hari raya Idul Adha dan saat ibadah haji tahunan ke Mekkah di Arab Saudi hampir berakhir.

Pelaku pembakaran Al Quran di Swedia kali ini diidentifikasi sebagai Salwan Momika (37). Dia adalah warga Irak yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu.

Sebagaimana dikutip dari AFP, Salwan Momika telah menginjak Al Quran sebelum kemudian membakar beberapa halaman kitab suci umat Islam tersebut di depan masjid.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menegaskan, tindakan yang melecehkan simbol-simbol sakral dari umat beragama tertentu dengan dalih kebebasan berekspresi tidak bisa ditoleransi.

Ia lantas menyinggung respon negara-negara Barat jika tindakan serupa dialami oleh agama-agama lain.

"Ada simbol-simbol lain yang kalau ada tindakan serupa menimbulkan reaksi dari negara Barat. Jadi kita ingin melihat ada keadilan dalam merespon berbagai isu yang memiliki sensitivitas tinggi, karena adanya afiliasi atau kedekatan antara masyarakat dengan kitab suci," ucap Faiza saat ditemui di Gedung Kemenlu, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Lebih lanjut, Faiza menyampaikan posisi Indonesia dalam merespon peristiwa ini. Indonesia bersama dengan negara-negara islam yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) turut melakukan kampanye.

Kampanye ini didengungkan agar isu pelecehan atas simbol yang disakralkan menjadi perhatian dunia.

Secara paralel, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L. P. Marsudi menginstruksikan Dubes RI di Swedia dan Denmark untuk menyampaikan keberatan atau protes atas kondisi tersebut.

"Komitmennya meneruskan posisi Indonesia tersebut ke ibu kota negara mereka, ke pemerintah pusat. Selanjutnya nanti kita akan monitor langkah-langkah spesifik apa yang berproses di sana," papar Faiza.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/02/15111681/pembakaran-al-quran-di-denmark-swedia-pbnu-umat-islam-perlu-berpikir-ini-apa

Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke