Salin Artikel

Tanggapi Elektabilitas Selalu di Urutan Ketiga, Anies: Yang Akurat Sensus 14 Februari 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mengaku tak khawatir dengan tingkat elektabilitasnya yang selalu berada di urutan ketiga di sejumlah lembaga survei.

Ia menganggap, yang terpenting bukan hasil survei saat ini, tapi kemenangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Ya survei ada masa naik, ada masa turun itu biasa. Nanti toh, keputusan survei yang akurat itu sensus 14 Februari 2024,” ujar Anies di pendoponya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, yang penting saat ini adalah menyampaikan kepada masyarakat tentang berbagai program yang bakal direalisasikan ketika terpilih nanti.

“Sekarang yang penting kita sosialisasi terus, sampaikan yang jadi gagasan,” kata dia.

Di sisi lain, Anies enggan menyampaikan progres pembentukan tim pemenangan. Ia ingin fokus menyelesaikan pekerjaan lebih dulu baru memberikan pengumuman pada publik.

“Sehingga masyarakat tak terombang ambing. Hari ini ada kabar, besok berubah. Wah, jangan. Pastikan semua beres baru sampaikan,” imbuh dia.

Diketahui berdasarkan sejumlah hasil survei, Anies berada di urutan ketiga. Teranyar, hasil survei Indikator Politik yang dilakukan 20-24 Juni 2023, Anies meraih tingkat elektoral sebesar 17,6 persen pada simulasi 34 nama semi terbuka.

Jarak itu cukup jauh dibandingkan dua bacapres lainnya, yaitu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan raihan 31,6 persen dan Ganjar Pranowo yang mendapatkan elektabilitas 31,4 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/01/19310651/tanggapi-elektabilitas-selalu-di-urutan-ketiga-anies-yang-akurat-sensus-14

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke