JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Terbaru, Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) tewas diduga terkena tembakan rekannya sesama anggota kepolisian.
Kematian Bripda IDF pun telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Polisi kini tengah mendalami kejadian ini.
“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).
Berikut sederet informasi terkait kematian Bripda IDF:
Tempat dan waktu
Penembakan antarsesama polisi yang menewaskan Bripda IDF terjadi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.
Oleh karenanya, proses pengusutan kasus kematian Bripda IDF ditangani oleh Tim Gabungan dari unsur Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor.
Pengusutan dilakukan dalam rangka mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun pidana yang mungkin dilakukan oleh pelaku.
“Kasus saat ini ditangani Polres Bogor,” ujar Ramadhan.
Dua polisi ditangkap
Atas kejadian ini, dua anggota polisi yang diduga menjadi penyebab tewasnya Bripda IDF langsung ditangkap. Ramadhan mengatakan, kedua polisi tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Ramadhan.
Menurut Polri, Bripda Ignatius dan dua terduga pelaku penembakan, Bripda IMS dan Bripka IG, adalah anggota Densus 88 Antiteror (AT) Polri.
Satu luka tembak
Jenazah Bripda IDF pun telah diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Berdasar hasil otopsi, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Hariyanto mengatakan, ada satu luka tembak di tubuh jenazah Bripda IDF.
"Ada luka tembak satu saja," kata Brigjen Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
"Di video itu kan benar, di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri," jelasnya.
Saat ini, jenazah Bripda IDF telah dipulangkan ke pihak keluarga di Pontianak, Kalimantan Barat.
Lalai
Dugaan awal Polri, penembakan terhadap Bripda IDF terjadi karena kelalaian terduga pelaku. Bahwa ketika hendak mengeluarkan pistol dari dalam tas, senjata tersebut meletus dan mengenai Bripda IDF hingga menyebabkan kematian.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," kata Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Insiden bermula ketika Bripda IMS mengajak Bripda A berkunjung dan bertemu di salah satu flat Rutan Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023) pukul 22.35 WIB.
“Pada pukul 01.38 WIB, mereka berkumpul di kamar flat Rutan Cikeas bersama Bripda IMS, Bripda IDF, Bripda A, dan Bripda Y,” kata Aswin.
Selanjutnya, pada pukul 01.42 WIB, Bripda IMS mengeluarkan senjata api dari dalam tas untuk diperlihatkan kepada Bripda IDF.
“Tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda IDF,” ujar Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Densus 88 AT Polri itu.
Setelah Bripda IDF tertembak, ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun demikian, Bripda IDF langsung dinyatakan meninggal dunia pada saat tiba di rumah sakit.
“Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati oleh saksi dan penghuni flat Cikeas yang lain,” ujarnya.
Menurut Aswin, pelaku dalam kasus ini adalah IMS. Ia dan Bripda IDF bertugas sebagai anggota Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Subbagtahti) Bagian Operasional (Bagops) Densus 88 AT Polri.
Lebih lanjut, Aswin mengatakan, kasus ini sedang ditangani dan didalami oleh Polres Bogor dan Divisi Provos Densus 88 AT.
Patsus
Kabar terbaru, polisi mengungkap, satu dari dua tersangka penembakan Bripda IDF kini menjalani hukuman penempatan khusus (patsus).
"Yang jelas salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka dipatsus," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Ramadhan mengatakan, penyidik Polres Bogor masih mendalami kronologi persis dari kematian Bripda IDF. Menurutnya, pihak Polres Bogor yang akan menangani proses pidana dari kedua tersangka ini.
Sementara itu, Divisi Propam Mabes Polri bakal turun tangan untuk menangani kode etik para tersangka.
"Karena ini anggota adalah Densus merupakan satker mabes, ditangani oleh Div Propam Mabes Polri," ucap dia.
(Penulis: Rahel Narda Chaterine | Editor: Bagus Santosa, Sabrina Asril, Novianti Setuningsih)
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/27/16485281/sederet-fakta-kematian-bripda-idf-tewas-diduga-ditembak-rekan-sesama-polisi