Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam tahap memeriksa para pihak yang terjaring dalam upaya tangkap tangan tersebut.
“Informasi lengkapnya akan kami sampaikan besok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam,” kata Nurul Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/7/2023).
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa salah satu pihak yang ditangkap merupakan pejabat Basarnas.
Menurut Ali, tim KPK menjaring penyelenggara negara, pihak swasta, dan pihak lainnya. Mereka diduga sedang melakukan korupsi.
“Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali, Selasa.
Kemudian, Ghufron mengatakan, mereka ditangkap di Jakarta dan Bekasi pada Selasa ini sekitar pukul 14.00 WIB.
“Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Nurul Ghufron.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/25/19512001/kpk-punya-waktu-1x24-jam-tentukan-status-pejabat-basarnas-yang-terjaring-ott