Salin Artikel

Jubir: Bang Sandiaga Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN

Juru bicara Sandiaga Uno, Denny Suryo Prabowo menegaskan, Sandiaga Uno taat terhadap amanat konsitusi.

“Bang Sandi Uno taat terhadap konstitusi. Pembangunan Ibu Kota Negara sudah menjadi amanat undang-undang (UU),” kata Denny, Sabtu (22/7/2023).

“Beliau pun sampai sekarang terus bekerja keras membantu proyek IKN sesuai kapasitas Beliau sebagai Menparekraf,” ucap dia lagi.

Adapun pembangunan IKN tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Beleid ini mengatur semua tahapan proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara yang memakan waktu tidak sebentar. Setidaknya, ada lima tahap pembangunan IKN sampai tahun 2045.

“Yang pasti, Bang Sandi Uno selalu optimis dengan pembangunan IKN Nusantara, Beliau yakin perpindahan Ibu Kota Negara ke tidak akan berpengaruh secara substansial dan fundamental terhadap perekonomian di Jakarta,” kata Denny.

Sandiaga juga pernah mencontohkan beberapa negara yang berpindah ibu kota negara tetapi tak berpengaruh signifikan terhadap perekonomiannya, salah satunya Amerika Serikat yang memindahkan pusat pemerintahannya dari New York ke Washington DC.

Denny mengatakan, perpindahan ibu kota negara Indonesia dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur sudah melalui kajian matang sejak lama.

“Perpindahan ibu kota negara kan wacananya sudah ada sejak era Presiden Soekarno. Di setiap era presiden juga selalu muncul gagasan itu,” kata Denny.

“Jadi, kalau kemudian dikatakan perlu pengkajian lagi saat pembangunan sudah berjalan, rasanya jadi seperti mundur ke belakang,” ujar dia.

Denny mengatakan, Sandiaga optimistis terhadap IKN Nusantara bukan karena proyek ini merupakan andalan Presiden Joko Widodo.

Namun, pemindahan ini dinilainya berpotensi mendorong pengembangan wisata alam dan berkelanjutan sesuai dengan konsep IKN sebagai kota rimba.

Terlebih, di IKN juga akan dibangun fasilitas kelas dunia, termasuk fasilitas layanan kesehatan.

“Sebagai expert di dunia bisnis, Bang Sandi Uno paham betul IKN Nusantara selain mendukung untuk menjadi lokasi pusat pemerintahan, tapi juga berpotensi dari sisi perekonomian,” ujar Denny.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, pembangunan IKN di Kalimantan Timur bakal terus berlanjut meski masa pemerintahannya akan berakhir pada 2024.

Ia mengatakan, pembangunan IKN dijamin oleh UU IK) yang disetujui oleh mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ada yang bertanya lagi, ini nanti 2024 dilanjutkan apa tidak, lho, sudah ada undang-undangnya, didukung oleh 93 persen di DPR, di parlemen, kurang apa lagi?" kata Jokowi saat membuka Kongres XXXII PMKRI di Samarinda, Rabu (22/6/2022), dikutip dari tayangan akun YouTube PMKRI TV.

Jokowi mengatakan, pemindahan ibu kota merupakan sebuah gagasan lama yang belum pernah dieksekusi sebelumnya.

Ia menuturkan, ide ini sudah muncul sejak masa pemerintahan Presiden Sukarno yang mewacanakan pemindahan ibu kota ke Palangkaraya.

Namun, mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, rencana memindahkan ibu kota kini sudah dapat dieksekusi karena dijamin oleh Undang-Undang IKN.

"Jadi kalau ada yang masih meragukan, jadi pindah atau tidak, undang-undangnya sudah ada," ujar Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/22/22331071/jubir-bang-sandiaga-komitmen-lanjutkan-pembangunan-ikn

Terkini Lainnya

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke