Menurut Mahfud, KPK sebaiknya memang tidak hanya gencar melakukan OTT, tetapi melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi korupsi.
"Ya dari satu segi ya betul dong Pak Luhut. Dari satu segi bahwa sebaiknya tidak banyak OTT, caranya apa, cegah agar tidak terjadi korupsi," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Mahfud mengatakan, salah satu upaya mencegah korupsi yang bisa dilakukan adalah meningkatkan digitalisasi di bidang pemerintahan.
Kendati demikian, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan bahwa OTT bukanlah sesuatu yang haram dilakukan.
Sebab, ia mengakui bahwa proses pencegahan korupsi belum berjalan sempurna sehingga masih saja terdapat praktik korupsi.
"Untuk jangka panjang jangan pamer-pamer OTT, kita cegah dari awal. Tapi sekarang karena belum bisa dicegah, ya di-OTT saja malah. Kalau (menurut) saya lebih bagus, biar tampak bahwa negara hadir di situ," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Luhut menyinggung sikap masyarakat yang berharap KPK sering menangkap koruptor lewat OTT.
Padahal, kata Luhut, KPK punya fungsi pendidikan dan pencegahan di samping penindakan.
"Nah kita senangnya itu selalu lihat drama penindakan. Itu yang menurut saya tidak boleh," kata Luhut, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa.
KPK juga disebut telah membuat sistem berbasis elektronik yang berhasil mencegah kecurangan dan menghemat ratusan triliun uang negara, serta meningkatkan pendapatan pajak.
"Itu (fungsi KPK) dilihat jangan drama-drama saja tadi ditangkap. Kalau kurang jumlahnya ditangkap (dianggap) berarti enggak sukses. Saya sangat tidak setuju, kampungan itu menurut saya. Itu ndeso, pemikiran modern makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan itu yang sukses," kata Luhut.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/18/14303581/mahfud-anggap-luhut-tak-salah-kpk-sebaiknya-tak-hanya-fokus-pada-ott