Salin Artikel

Politikus Senior Golkar Pro Munaslub Bantah Ditunggangi Pihak yang Ngebet "Nyapres"

Sebelumnya, kecurigaan adanya pihak yang menunggangi wacana Munaslub tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Presiden Partai Golkar Nusron Wahid.

"Enggak ada sama sekali, enggak. Dari kita juga enggak menguhubungi, karena kita tuh betul-betul kita tidak ditunggangi, tidak menunggangi," ujar Lawrence saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).

Lawrence menegaskan bahwa dorongan untuk dilakukan Munaslub ini dilakukan murni karena rasa cinta terhadap Golkar.

Terlebih, menurut Lawrence, wacana Munaslub tersebut sudah berbulan-bulan didiskusikan sebelum dibuka ke publik.

Sementara itu, Lawrence meminta publik yang menilai bagaimana sikap DPD sisanya. Sebab, di setiap keputusan, pasti ada reward and punishment yang harus diterima.

"Dinilai saja kalau 38 DPD, 15 menolak, gitu lho," katanya.

Sebelumnya, Ketua Bappilu Presiden Partai Golkar Nusron Wahid berbicara mengenai sosok yang menunggangi isu Munaslub penggantian Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Nusron menduga sosok tersebut ingin menggunakan Golkar sebagai kendaraan politik demi kepentingan pencapresan.

"Yang menunggangi, ya orang yang mau menggunakan kendaraan Golkar untuk proses pencapresan yang bersangkutan. Kira-kira begitu," ujar Nusron saat ditemui di Hotel Merlynn Park, Jakarta pada 13 Juli 2023.

Selain itu, Nusron mengungkapkan kemungkinan lainnya adalah sosok tersebut sedang berusaha untuk merebut Golkar demi mendukung bakal capres lain.

"Atau pihak-pihak tertentu yang sedang berusaha bergaining kepada calon presiden tertentu," kata Nusron.

Meski begitu, Nusron menganggap siapa yang menunggangi isu Munaslub ini tidak penting lantaran momennya tidak pas.

"Menurut hemat saya, mewacanakan upaya Munaslub pada momen saat ini itu misinsentif. Misinsentif buat proses pencalegan, kita menghadapi proses pemilu legislatif," ujar Nusron.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/17/18181751/politikus-senior-golkar-pro-munaslub-bantah-ditunggangi-pihak-yang-ngebet

Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke