Salin Artikel

Setahun Kasus Brigadir J: Murka dan Drama Air Mata Ferdy Sambo Kelabuhi Anak Buah...

JAKARTA, KOMPAS.com - Sedikitnya, enam mantan anak buah Ferdy Sambo ikut dijatuhi sanksi pidana karena terseret kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Memang, Sambo mengaku, anak buahnya tak tahu menahu soal upaya dirinya merintangi penyidikan. Namun, majelis hakim menilai, enam anggota kepolisian itu tetap bersalah karena terlibat upaya penghilangan barang bukti pembunuhan Yosua.

Petaka ini bermula dari skenario palsu Sambo soal kematian Brigadir J. Yosua tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 sore.

Ia meregang nyawa setelah Sambo memerintahkan ajudannya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, menembak Yosua. Setelahnya, Sambo ikut melepaskan tembakan hingga Yosua tewas.

Namun, Sambo berupaya menutupi peristiwa itu dengan mengarang cerita soal pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi, di rumah dinasnya.

Setelahnya, menurut cerita karangan Sambo, Yosua yang nyaris ketahuan oleh Richard Eliezer panik dan melepaskan peluru ke arah Bharada E.

Eliezer yang sedianya tengah mencari tahu ada kejadian apa, seketika membalas tembakan Yosua. Akhirnya, terjadi aksi saling tembak antara dua ajudan Sambo tersebut, berujung pada tewasnya Brigadir J.

Untuk menguatkan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E, Sambo sengaja menembakkan pistol ke dinding-dinding rumahnya usai penembakan Yosua.

Cerita palsu tersebut dikisahkan Sambo ke semua orang, termasuk para anak buahnya di kepolisian. Dengan jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri saat itu, Sambo berupaya mengelabuhi bawahannya tak hanya dengan skenario buatan, tapi juga kemarahan dan air mata.

Murka soal CCTV

Tak lama setelah terjadi penembakan Brigadir J, Sambo memerintahkan bawahannya yang kala itu menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, untuk mengecek CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Singkat cerita, Hendra meneruskan perintah Sambo ke bawahannya, Kombes Agus Nurpatria. Agus lantas meminta bantuan AKBP Ari Cahya Nugraha untuk menjalankan perintah Sambo.

Namun, karena Ari Cahya Nugraha berhalangan, dia memerintahkan bawahannya bernama AKP Irfan Widyanto untuk melaksanakan perintah. Oleh Agus, Irfan diperintahkan mengamankan dua CCTV di sekitar rumah dinas Sambo.

Arahan serupa juga sempat disampaikan oleh sekretaris pribadi (sespri) Sambo kala itu, Kompol Chuck Putranto ke Irfan. 

Patuh pada perintah, Irfan mengganti tiga digital video recorder (DVR) CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo. Sementara, tiga rekaman CCTV yang Irfan ambil dia serahkan ke Chuck yang lantas diletakkan di dalam mobil pribadi.

Tak lama, Chuck menyerahkan DVR CCTV yang dia simpan ke penyidik Polres Jakarta Selatan. Namun, sehari setelahnya, Sambo menanyakan keberadaan DVR itu.

Jenderal bintang dua Polri itu pun berang begitu mengetahui DVR CCTV diserahkan Chuck ke penyidik Polres Jakarta Selatan.

“CCTV di mana?” tanya Sambo ke Chuck kala itu.

“CCTV mana, Jenderal?” jawab Chuck.

“CCTV sekitar rumah,” tanya Sambo lagi.

“Sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Chuck.

“Siapa yang perintahkan?” tanya Sambo dengan nada meninggi.

“Siap,” Chuck tak kuasa menjawab.

Tak hanya memerintahkan Chuck untuk mengambil kembali DVR CCTV, dia juga meminta sekretaris pribadinya itu untuk melihat dan menyalin isi rekaman CCTV.

“Kamu ambil CCTV-nya, kamu copy dan kamu lihat isinya,” kata Sambo.

“Lakukan, jangan banyak tanya! Kalau ada apa-apa saya tanggung jawab!” lanjutnya yang terlanjur naik pitam.

“Siap, jenderal,” jawab Chuck tak berani membantah.

Benar saja, Chuck langsung melaksanakan perintah Sambo untuk mengambil DVR CCTV. Begitu rekaman CCTV sudah kembali di tangan, dia menghubungi rekannya, Baiquni Wibowo, untuk menyalin rekaman dokumen tersebut.

Selanjutnya, Chuck, Baiquni, dan dua anggota Polri lainnya, AKBP Arif Rachman Arifin dan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit bersama-sama menonton rekaman CCTV itu.

Mulanya, tak ada yang aneh dari rekaman CCTV tersebut. Sampai akhirnya, salah satu rekaman CCTV memperlihatkan kedatangan Ferdy Sambo di rumah dinasnya sesaat sebelum kematian Yosua, Jumat (8/7/2022) sore.

Sontak, rekaman itu mengejutkan Arif Rachman Arifin. Sebab, menurut narasi yang beredar, Sambo tiba setelah Yosua tewas terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer.

Sementara, dalam rekaman tersebut, Yosua masih hidup dan berdiri di taman rumah ketika Sambo tiba.

"Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup, akhirnya perasaan terdakwa Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka," demikian petikan dakwaan Arif yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Setelah melihat rekaman tersebut, Arif menghubungi Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri. Dengan suara bergetar dan takut, Arif melaporkan fakta soal kematian Brigadir J yang dia lihat dari rekaman CCTV.

"Mendengar suara terdakwa Arif Rachman Arifin melalui telepon gemetar dan takut, lalu saksi Hendra Kurniawan menenangkannya dan meminta agar pada kesempatan pertama ini terdakwa Arif Rachman Arifin dan saksi Hendra Kurniawan menghadap saksi Ferdy Sambo," ujar jaksa.

Berangkat dari situ, Hendra mengajak Arif bertemu Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Hendra melaporkan bahwa Arif melihat ada yang tak sesuai antara rekaman CCTV dengan narasi kematian Yosua yang disampaikan Sambo.

Namun, hal itu buru-buru disangkal Sambo. Dengan nada marah, mantan jenderal bintang dua tersebut justru mempertanyakan mengapa Arif dan Hendra tak percaya pada dirinya.

"Itu keliru'," kata Sambo kepada Arif dan Hendra kala itu.

"Masa kamu tidak percaya sama saya?” kata Sambo lagi dengan emosi.

Sambo lantas bertanya siapa saja yang sudah melihat isi rekaman CCTV. Dia mengancam Arif agar jangan sampai rekaman CCTV itu tersebar.

“Kamu musnahkan dan hapus semuanya!" kata Sambo.

Dalam pembicaraan tersebut, Arif hanya menunduk dan tidak berani menatap Sambo. Sambo yang menangkap gelagat Arif lantas mengatakan bahwa ini dia lakukan demi istrinya, Putri Candrawathi, yang telah dilecehkan oleh Yosua.

"Kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu...” ucap Sambo memelas.

Saat itu, Sambo bahkan menitikkan air mata di depan Arif dan Hendra. Tangisan Sambo tersebut akhirnya membuat Hendra luluh dan membujuk Arif untuk percaya.

“Sudah, Rif, kita percaya saja," kata Hendra membujuk Arif.

Arif dan Hendra lantas menuruti skenario Sambo. Saat hendak keluar dari ruangan, Sambo berpesan agar perihal CCTV ini "dibersihkan" seluruhnya.

Setelah bertemu Sambo, dia memerintahkan Baiquni Wibowo menghapus salinan rekaman CCTV tersebut. Arif juga mematahkan laptop milik Baiquni yang sempat digunakan untuk menyalin rekaman CCTV itu.

Enam anak buah

Setahun setelah kematian Yosua, enam anak buah Ferdy Sambo yang terlibat perkara obstruction of justice masih mendekam di penjara. Keenamnya yakni:

Sementara, Ferdy Sambo sendiri dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dan obstruction of justice.

Selain itu, dalam perkara pembunuhan berencana, ada empat terdakwa lainnya, yakni, istri Sambo, Putri Candrawathi, yang divonis pidana penjara 20 tahun.

Lalu, mantan ajudan Sambo, Richard Eliezer, dijatuhi hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan.

Selain itu, mantan ajudan Sambo lainnya, Ricky Rizal atau Bripka RR, divonis pidana penjara 13 tahun. Kemudian, asisten rumah tangga (ART) Sambo, Kuat Ma’ruf, divonis pidana penjara 15 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/14/14420411/setahun-kasus-brigadir-j-murka-dan-drama-air-mata-ferdy-sambo-kelabuhi-anak

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke