Salin Artikel

DPR Tak Tentukan Target Sahkan Revisi UU Desa, Puan: Tolong Berpikir Positif di Tahun Politik

Ia mengklaim, DPR bakal terus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa setelah disahkan sebagai inisiatif dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (11/7/2023).

“Jadi memang nantinya yang akan membahas itu adalah DPR, pemerintah bersama dengan DPD untuk diminta pertimbangannya,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Puan mengatakan, semua RUU yang dibahas pasti akan meminta masukan dari para pihak yang berkepentingan.

Puan juga mengaku tak khawatir jika RUU Desa tak diselesaikan sebelum pemilihan umum (Pemilu) 2024, maka bisa memicu kekecewaan para kepala desa yang menganggap hanya mendapatkan harapan palsu dari DPR.

Pasalnya, pembahasan revisi UU tersebut dilakukan di jelang Pemilu 2024.

“Saya berharap apa yang kita lakukan pada tahun politik ini diapresiasi sebagai salah satu tindakan yang positif. Jadi apa-apa jangan dianggap negatif terus,” kata Puan.

Ia berharap pembahasan RUU Desa ke depan bisa mengakomodir masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Oleh karenanya, Puan optimis bahwa revisi UU Desa tersebut bisa diselesaikan secara optimal.

“Sehingga nanti dalam pembahasan, apa yang dihasilkan itu adalah suatu hal yang berkualitas. Jadi tolong berpikir positif di tahun politik,” ujar Puan.

Sedianya, revisi UU Desa tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR 2023. Tetapi, DPR menargetkan revisi UU tersebut rampung sebelum Desember tahun ini.

"Kalau teman-teman ini kan ingin menargetkan sebelum Desember, sebelum padat-padatnya itu sudah selesai. Insya Allah itu bisa tercapai," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat audiensi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 5 Juli 2023.

Misalnya, dalam revisi UU Desa, akan dilakukan penambahan hak kepala desa (kades) untuk menerima penghasilan tetap setiap bulan, serta tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah.

Kades juga akan mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan, serta mendapatkan tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan.

Aturan kontroversial lainnya mengenai masa jabatan kepala desa yang ditambah dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Dengan ketentuan, paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut turut atau tidak secara berturut turut

Baleg DPR juga sepakat menambah dana desa menjadi 20 persen dari dana transfer daerah.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/11/18572941/dpr-tak-tentukan-target-sahkan-revisi-uu-desa-puan-tolong-berpikir-positif

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke