Salin Artikel

KPK Bantah Kembalinya Endar Terkait Hasil Banding ke Presiden Jokowi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dalam surat rekomendasinya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) hanya menyarankan agar lembaga antirasuah itu membangun hubungan yang baik dengan Polri.

“Perlu kami sampaikan bahwa penarikan yang bersangkutan ke KPK itu bukan merupakan putusan banding, tindak lanjut dari putusan banding,” kata Alex kepada KPK, Senin (10/7/2023).

Alex mengatakan, pihaknya telah membicarakan persoalan Endar dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

KPK juga memutuskan menghargai surat Kapolri bertanggal 29 Maret mengenai penugasan Endar di KPK.

Meski demikian, dalam pertemuan itu pimpinan KPK juga menjelaskan bahwa bidding atau seleksi terbuka untuk sejumlah posisi di KPK terus dilanjutkan, termasuk untuk posisi Direktur Penyelidikan yang kini diduduki Endar Priantoro.

“Proses rekrutmen yang sudah kami rencanakan ya itu tetap berjalan,” ujar Alex.

Sebelumnya, lima pimpinan KPK disebut menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) guna membahas pengembalian Endar.

Pelaksana Tugas (Pld) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dalam pertemuan itu para pimpinan lintas lembaga dan kementerian tidak hanya membicarakan persoalan Endar.

“Pimpinan tidak hanya Pak Firli ya, lima pimpinan dan Kapolri itu bertemu kemudian juga membahas itu dan beliau beliau juga tentu memikirkan hal yang lebih besar,” kata Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Kamis (6/7/2023).

Endar diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret.

Selain itu, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.

KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK. Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Firli beralasan, mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan Polri.

Namun, Endar dikembalikan ke jabatannya melalui SK Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa yang terbit pada 27 Juni kemarin.

Saat ditemui awak media, Endar menyebut bahwa rekomendasi dari Menpan RB itu mengacu pada banding yang diajukan ke presiden.

“SK itu kan jadi dasar dari surat Menpan RB tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke Presiden,” ujar Endar, Rabu (5/7/2023).

Jabatan madya tersebut adalah Deputi Penindakan dan Eksekusi dan Deputi Informasi dan Data.

Kemudian, jabatan pratama adalah Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/10/12164271/kpk-bantah-kembalinya-endar-terkait-hasil-banding-ke-presiden-jokowi

Terkini Lainnya

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke