Salin Artikel

4 Juta Pemilih Pemula Terancam Tak Nyoblos, Ketua MPR Minta Dukcapil Gencarkan Perekaman KTP Elektronik

JAKARTA, KOMPAS.com - MPR RI meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serius memperhatikan potensi juta pemilih pemula tak bisa menggunakan hak pilihnya karena belum mempunyai KTP elektronik.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, meminta dinas dukcapil di setiap wilayah menggencarkan dan mengintensifkan perekaman data kependudukan, baik dengan mengoptimalkan layanan di kantor dukcapil maupun layanan jemput bola.

"Sehingga diharapkan upaya-upaya tersebut dapat memudahkan dalam mengakses keikutsertaan mereka dalam pelaksanaan pemilu yang mewajibkan menggunakan/memiliki KTP elektronik," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (5/7/2023).

"Meminta KPU untuk meningkatkan koordinasi dengan Disdukcapil guna memastikan layanan atau fasilitas perekaman hingga penerbitan KTP elektronik berjalan baik dan optimal," imbuhnya.

Bambang menegaskan bahwa fasilitas maupun layanan tersebut termasuk salah satu hal penting dalam menunjang suksesnya Pemilu 2024 mendatang.

"Pasalnya, tanpa kepemilikan KTP elektronik, masyarakat tidak bisa mencoblos pada Pemilu Serentak 2024 mendatang sebagaimana yang tercantum di dalam Pasal 348 ayat 1 UU Pemilu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sekitar 4 juta pemilih potensial terancam tak bisa memberikan suaranya karena belum memiliki KTP elektronik.

Rata-rata dari mereka merupakan pemilih baru yang akan berumur 17 tahun pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Sebagian juga merupakan pemilih berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP elektronik.

"Bawaslu melakukan pencermatan pemilih potensial non-KTP elektronik berdasarkan lampiran berita acara (pleno penetapan DPT) KPU di tingkat provinsi sebanyak 4.005.275," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, kepada Kompas.com pada Senin (3/7/2023).

Ia berujar bahwa angka itu didapatkan dari pencermatan data.

Data tersebut diperoleh dari Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Kementerian Dalam Negeri yang digunakan KPU untuk menyusun daftar pemilih.

Data tersebut juga didapatkan dari hasil pengawasan Bawaslu melalui uji petik (sampling).

"Jika tidak segera dilakukan tindakan untuk memastikan mereka memperoleh KTP, ini dapat berdampak pada tidak terpenuhinya syarat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS, sebagaimana pasal Pasal 348 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," tuturnya.

Terpisah, KPU RI memastikan mereka bisa mencoblos pada hari pemungutan suara seandainya pun belum memiliki KTP elektronik pada hari pemungutan suara.

"Untuk yang belum 17 tahun dia masih bisa gunakan kartu keluarga. Misalnya, anak saya, Aqila, NIK-nya ada, itu yang akan ditunjukkan," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, Senin (3/7/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/05/23353561/4-juta-pemilih-pemula-terancam-tak-nyoblos-ketua-mpr-minta-dukcapil

Terkini Lainnya

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Nasional
Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Nasional
Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke