Pantauan Kompas.com, Panji yang datang lewat pintu utara komplek Bareskrim Polrisekitar pukul 13.50 WIB. Dia tidak sendiri, Panji diikuti rombongan pengawal, termasuk staf dari Al Zaytun.
Orang yang diduga merupakan staf dari Al Zaytun menghalangi tangkapan gambar awak media sehingga terjadi protes agar orang yang menghalangi itu bisa menyingkir.
"Woy gimana sih, woy jangan halangin, minggir" teriak awak media.
Namun, protes awak media itu tak digubris hingga Panji tiba di pintu masuk belakang Gedung Awaloedin Djamin.
Kericuhan tak terhindarkan. Awak media yang terdesak terus didorong oleh pengawal Panji Gumilang sehingga terjadi keributan sesaat.
Panji yang saat itu menggunakan setelan jas berwarna biru dongker terlihat mengacungkan jempol kepada awak media.
Terlihat seorang wanita berjilbab dan menggunakan topi memeluk Panji dari belakang sambil mengikuti langkah Panji.
Hingga pukul 15.50 WIB saat berita ini ditulis, Panji masih berada di ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.
Panji diketahui hadir sebagai pihak terlapor dalam dugaan kasus penistaan agama yang dilaporkan Ketua Forum Advokat Pebela Pancasila, Ihsan Tanjung.
Laporan dugaan penistaan agama dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/03/16213091/kericuhan-di-bareskrim-polri-antara-pengawal-panji-gumilang-dan-awak-media