Salin Artikel

Refleksi HUT Ke-77 Polri, IPW Sorot Penanganan Anggota "Nakal" Tidak Diekspos jika Tak Viral

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) menyorot sederet penanganan kasus anggota yang nakal atau melanggar hukum di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke -77 Bhayangkara yang akan dirayakan pada 1 Juli 2023.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, penanganan terhadap oknum anggota Polri yang nakal kerap tidak diekspos jika tidak viral.

"Penanganan terhadap anggota yang nakal jarang terekspose apabila tidak mencuat ke publik melalui media sosial dan menjadi viral. Akibatnya, transparansi dalam program presisi itu masih jauh dari harapan," kata Sugeng dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023).

Kemudian, Sugeng menyorot masih banyak anggota polisi yang melakukan penyimpangan disembunyikan atau ditutup-tutupi bahkan dibela oleh para pelaksana satuan kerja di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dia lantas mencontohkan salah satu kasus terkait lima oknum anggota Polri di Jawa Tengah yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan calon Bintara Polri tahun 2022. Kelimanya ditangkap tangan oleh dari Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Menurut Sugeng, proses penanganan terhadap kelima pelaku anggota Polri yang melakukan pemerasan dan pungli tersebut awalnya sangat lamban, dan proses etik serta tindakan pidananya terkesan tidak dibuka atau transparan ke publik.

Menurut dia, keterbukaan atau trasparansi baru muncul setelah adanya perintah Kapolri melalui pernyataannya kepada publik yang meminta agar oknum pelanggar itu dipecat atau proses pidana.

Padahal sebelumnya, Polda Jawa Tengah hanya memberikan hukuman ringan terhadap pelaku yang telah menciderai institusi Polri tanpa dituntut pidana. Saat itu, mereka hanya dimutasi ke tempat lain dan mendapat demosi ringan.

"Awalnya dibela dengan sanksi ringan, tapi akhirnya dipecat setelah Kapolri bersikap tegas," tegasnya.

Sugeng menilai pernyataan Kapolri soal sanksi tegas kepada lima oknum itu telah menunjukkan transparansi dan bukti keseriusan Polri membersihkan internal dari anggota nakal.

Namun, Sugeng menyebut level bawah Kapolri, seperti Kapolda dan Kapolres, masih memberi kesan tidak transparan kepada publik.

Dia berharap keteladanan dari pucuk pimpinan Polri itu, diikuti oleh bawahannya sehingga citra Polri dan kepercayaan publik terhadap institusi ini tetap terjaga.

Selain itu, IPW juga memberikan catatan terkait proses sidang kode etik Polri di kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Teranyar, Polri mengumumkan mengabulkan putusan banding terkait pemecatan Kompol Chuck Putranto yang menjabat Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.

Adapun Polri membatalkan putusan tingkat pertama sidang etik yang isinya memecat atau memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Dalam putusan banding, Chuck tidak dipecat dan hanya dikenakan demosi satu tahun.

Sugeng berpandangan, isi materi putusan adalah kewenangan Majelis KKEP. Namun, putusan banding itu dinilainya cacat prosedur.

"Karena putusan tersebut bisa dikatakan cacat prosesural berdasarkan waktu seharusnya perkara tersebut diputus menurut Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode etik Polri. Semestinya selama lamanya putusan tersebut harus sudah keluar Desember 2022," katanya.

Dalam momentum HUT ke-77 Bhayangkara, Sugeng meminta Polri harus mawas diri dengan mengerem anggotanya untuk tidak arogan dan pamer kekayaan.

Dia juga mendorong agar Polri yang melayani masyarakat harus semakin mampu berbuat yang terbaik kepada publik.

"Terobosan program Curhat Jumat dan Polisi RW menjadi penguatan transparansi, informasi dan komunikasi di masyarakat. Di samping juga, bertujuan mendukung kedekatan institusi dengan publik sebagai upaya terciptanya kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat, Apalagi, dilakukan menjelang pemilu 2024," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/30/11284671/refleksi-hut-ke-77-polri-ipw-sorot-penanganan-anggota-nakal-tidak-diekspos

Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke