JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim menyatakan bakal hadir dalam persidangan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pekan depan.
Ia mengatakan bahwa sikap Partai Nasdem tetap mendukung Johnny dan berpegang pada asas praduga tak bersalah.
“Oh tetap kita memberi dukungan, sidang minggu depan saya hadir langsung,” ujar Taslim pada Kompas.com, Selasa (27/6/2023).
Menurutnya, yang mestinya datang dalam persidangan Johnny G Plate adalah dirinya atau Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari (Tobas). Namun, keduanya tak bisa menghadiri sidang kali ini karena ada agenda lain.
“Kakak Tobas lagi naik haji. Saya sejak Kamis keliling Sulawesi sama ketua umum. Sekarang lagi acara di Bali,” imbuh dia.
Diketahui, tak ada satu pun politisi Partai Nasdem yang hadir dalam sidang perdana Plate di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa siang.
Padahal, sebelumnya Nasdem terus menyatakan bakal mendukung proses hukum yang dijalani Plate, termasuk menganggap Johnny G Plate tak bersalah dalam dugaan perkara korupsi pengadaan menara BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mendorong agar Plate menjadi justice collaborator untuk membuka perkara ini seterang-terangnya.
Dalam persidangan, Johnny G Plate didakwa menerima Rp 17,8 miliar dan merugikan negara senilai total Rp 8,032 triliun.
Atas perbuatannya, Johnny G Plate didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/27/20515681/absen-pada-sidang-perdana-johnny-g-plate-sekjen-nasdem-minggu-depan-hadir