Salin Artikel

Lewat Webinar Perkeso, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial untuk PMI di Malaysia

KOMPAS.com - Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Roswita Nilakurnia menjadi narasumber dalam web seminar (webinar) dengan tema “Social Security Protection by BPJS Ketenagakerjaan For Indonesian Migrant Workers Around The World,” Senin (27/6/2023).

Kehadiran Roswita tersebut merupakan bentuk kepedulian BPJamsostek dalam memberikan pemahaman kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Menurutnya, kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Malaysia atau Pertubuhan Keselamatan Sosial (Perkeso) itu sangat penting dilakukan.

“(Pasalnya) masih banyak PMI (di Malaysia) yang tidak mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” ujar Roswita dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (27/6/2023).

Ia menilai bahwa tema yang diangkat pada webinar kali ini sangatlah krusial. Hal ini karena berdasarkan data laporan International Labour Organization (ILO) 2021, masih terdapat 4,1 juta pekerja di seluruh dunia yang tidak mengakses perlindungan jaminan sosial.

Dalam kesempatan itu, Roswita mengapresiasi kerja sama baik antara pihaknya dengan Perkeso yang telah lama terjalin.

“Terima kasih telah mengundang kami untuk berbicara di forum ini dan berbagi informasi-informasi penting terkait jaminan sosial, khususnya yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Seperti diketahui, Malaysia merupakan salah satu negara di asia yang menjadi tujuan utama para PMI.

Menurut data, hingga April 2023, jumlah PMI yang telah menjadi peserta aktif BPJamsostek adalah sebesar 346.000 orang, dengan 89.000 orang ditempatkan di Malaysia.

Penempatan PMI tersebut tentu menjadi perhatian khusus bagi BPJamsostek untuk memastikan seluruh pekerja memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan beserta seluruh manfaatnya. Untuk itu, sosialisasi masif menjadi salah satu upaya yang terus dilakukan BPJamsostek.

Sebelumnya, Deputy Chief Executive (Operations) Perkeso John R Marin mengatakan bahwa webinar tersebut mampu membuka wawasan seluruh pemberi kerja, PMI maupun pemangku kepentingan yang ada di Malaysia.

“Saya yakin bahwa webinar ini akan bermanfaat bagi Anda semua. Misalnya, jika Anda adalah pemberi pekerja, Anda akan mengetahui adanya bentuk dukungan lain ketika pekerja terlibat kecelakaan kerja di Malaysia atau Indonesia,” ujarnya.

Apabila peserta webinar seorang PMI, lanjut John, maka akan dapat belajar tentang hak-hak perlindungan jaminan sosial.

Namun, apabila bukan dari keduanya, ia optimistis acara webinar tersebut akan memberi peserta kesempatan eksklusif untuk belajar dan meningkatkan pengetahuan tentang perlindungan jaminan sosial di tingkat internasional di luar Malaysia.

Dalam kesempatan itu, John menyoroti bahwa risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat terjadi secara tiba-tiba.

Hal tersebut, imbuh dia, mengakibatkan pekerja dan keluarganya harus siap menghadapi konsekuensi secara fisik, mental dan finansial.

“Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan tentu menjadi sebuah bentuk tanggung jawab Pemerintah Indonesia dalam melindungi seluruh pekerjanya,” ucap John.

21 manfaat yang diterima PMI

Pada kesempatan tersebut, Roswita menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 memberikan banyak manfaat bagi para PMI.

“(Dengan terbitnya Permenaker Nomor 4 Tahun 2023) PMI akan menerima 21 manfaat dari sebelumnya hanya 14, yang terdiri dari tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat dengan penambahan nilai,” ucapnya.

Adapun tujuh manfaat tersebut yaitu, pertama, penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja di negara penempatan sebesar maksimal Rp 50 juta.

Kedua, homecare (satu tahun) dengan biaya maksimal Rp 20 juta. Ketiga, penggantian alat bantu dengar maksimal Rp 2,5 juta. Keempat, penggantian kacamata maksimal Rp 1 juta.

Kelima, bantuan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak Rp 1,5 juta. Keenam, bantuan PMI yang ditempatkan tidak sesuai dengan perjanjian kerja sebesar Rp 25 juta dan penggantian biaya transportasi maksimal Rp 15 juta.

Ketujuh, bantuan uang bagi PMI yang mengalami pemerkosaan Rp 50 juta.

“Sementara itu, untuk manfaat yang nilainya bertambah, yaitu santunan kematian, santunan berkala karena cacat total tetap, santunan karena gagal berangkat, santunan karena gagal ditempatkan,” ujar Roswita.

Kemudian, lanjut dia, manfaat lainnya adalah biaya pemulangan PMI bermasalah, biaya pemulangan PMI yang mengalami kecelakaan kerja, biaya penggantian gigi tiruan, dan beasiswa untuk anak PMI.

Keuntungan lain untuk PMI

Selain manfaat tersebut, Roswita menjelaskan, PMI juga mendapat keuntungan lainnya, yaitu masa perlindungan dan iuran menjadi lebih fleksibel.

Dengan keuntungan pembayaran tersebut, kata dia, PMI dapat menyesuaikan dengan jangka waktu kontrak kerjanya masing-masing.

“Untuk perlindungan dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Roswita.

Adapun rinciannya adalah iuran sebelum bekerja sebesar Rp 37.500. Untuk iuran selama dan setelah bekerja kini terdapat pilihan yaitu, enam bulan sebesar Rp 108.000, 12 bulan sebesar Rp 189.000, dan 24 bulan sebesar Rp 332.500.

Sementara itu, untuk iuran perpanjangan atau kelebihan jangka waktu perjanjian kerja sebesar Rp 13.500 setiap bulan.

“Selain JKK dan JKM, PMI juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk mempersiapkan tabungan masa tuanya. Peserta hanya cukup membayar iuran tambahan mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 600.000,” imbuh Roswita.

Untuk memberikan kemudahan dalam melakukan klaim tersebut, ia menjelaskan, BPJamsostek telah meluncurkan kanal e-Klaim yang dapat diakses melalui laman eklaim-pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Roswita berharap, PMI dapat bekerja lebih aman seiring dengan banyaknya pekerja yang memahami pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain PMI, kata dia, keluarga di Tanah Air merasa tenang karena risiko-risiko dalam pekerjaan dijamin oleh BPJamsostek.

"Semua ini adalah wujud tanggung jawab negara untuk melindungi para pekerja. Oleh karena itu saya mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk memastikan para PMI terdaftar pada program perlindungan BPJamsostek, sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas," tutur Roswita.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/27/20191381/lewat-webinar-perkeso-bpjs-ketenagakerjaan-sosialisasikan-pentingnya-jaminan

Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke