JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyatakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan kerja politik mendukung bakal calon presiden (capres) tertentu bukan sebuah kesalahan.
"Adalah hak Presiden Jokowi untuk memberikan endorsement kepada siapapun untuk menjadi Capres dan atau Cawapres. Tidak boleh endorsement yang berarti dukungan dan 'keberpihakan' itu dianggap keliru," kata SBY dalam tulisannya yang berjudul "Pilpres 2024 dan Cawe-cawe Presiden Jokowi)" yang disampaikan kepada kader Partai Demokrat dalam forum Mimbar Demokrat di Jakarta, Senin (26/6/2023).
"Jika untuk menyukseskan 'jago' yang didukungnya Presiden Jokowi melakukan kerja politik, menurut pendapat saya itu juga tidak keliru," lanjut SBY.
Akan tetapi, SBY mengingatkan supaya Jokowi dalam mendukung kandidat tertentu menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tidak melanggar undang-undang dan menggunakan fasilitas negara.
Menurut SBY, Jokowi sebagai pemimpin harus memastikan penyelenggaraan Pilpres 2024 adil dan terbuka untuk semua pihak.
"Siapapun di negeri ini, tentu termasuk Presiden, jika melakukan perbuatan sehingga sebuah pemilihan umum, termasuk Pilpres, benar-benar tidak bebas, tidak jujur dan tidak adil (istilah lain yang sering kita dengar Pilpres tidak lagi free and fair) ini sudah berkategori melanggar
konstitusi," ujar SBY.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi menyatakan tidak bisa bersikap netral dan melakukan cawe-cawe (ikut campur) menjelang ajang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Salah satu alasannya adalah Jokowi menginginkan sejumlah programnya tetap berjalan setelah masa kepemimpinannya selesai.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/26/18453971/sby-sebut-sikap-jokowi-endorse-bakal-capres-tertentu-tak-keliru