Salin Artikel

IDAI Minta Masyarakat Lakukan 3 Hal Ini Jika Digigit Anjing Rabies

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan, terdapat tiga cara yang bisa dilakukan jika terlanjur digigit hewan pembawa virus rabies (reservoir) termasuk anjing.

Diketahui, lebih dari 95 persen kasus rabies terjadi karena gigitan anjing. Saat terkena gigitan, segera cuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 10-15 menit.

"Kalau tergigit, tetap tenang. Luka dicuci dengan air mengalir. Harus mengalir supaya virus rabies bisa keluar. Kalau air baskom, akhirnya virus terbalik-balik di situ terus. Harus selama 10-15 menit. Harus pakai sabun," kata Anggota Unit Kerja Koordinasi Infeksi dan Penyakit Tropis IDAI, Novie Homenta Rampengan dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/6/2023).

Langkah kedua, berikan antiseptik seperti iodin atau alkohol dengan kadar 70 persen. Kemudian, segera ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) atau rumah sakit terdekat agar ditangani lebih lanjut.

Nantinya di sana, tenaga medis akan melakukan pencucian luka kembali dan memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai dengan indikasinya.

Ia menyampaikan, penanganan cepat diperlukan untuk mencegah kematian. Sebab, masih banyak masyarakat yang merasa tidak perlu dibawa ke rumah sakit karena gigitan kecil dan tidak berdarah.

Lebih lanjut dia menyampaikan, luka gigitan terbagi menjadi luka risiko tinggi dan risiko rendah.

"Yang berisiko tinggi itu luka pada mukosa, luka banyak, luka di daerah bahu ke atas. Itu dekat otak, jadi cepat menyebar. Risiko rendah yaitu luka jilatan pada pada kulit terbuka, luka lecet, dan sebagainya," tutur Novie.

Gejala rabies

Tercatat, ada beberapa gejala yang terlihat pada manusia dan hewan rabies.

Gejala yang timbul pada manusia di tahap awal yaitu demam, badan lemas dan lesu, tidak nafsu makan, insomnia, sakit kepala hebat, sakit tenggorokan, dan sering ditemukan nyeri.

Setelah itu dilanjut dengan rasa kesemutan atau rasa panas di lokasi gigitan, cemas, dan mulai timbul fobia yaitu hidrofobia, aerofobia, dan fotofobia sebelum meninggal dunia.

"Bila tidak diobati bisa gangguan sensoris, seperti kesemutan, rasa panas di lokasi gigitan, saraf mata menetes, pupil membesar, berkeringat, lama-lama akan timbul gejala rabies seperti takut air, takut cahaya, takut udara, takut bicara," ungkap Novie.

Sementara gejala pada hewan yang terkena rabies, yaitu ganas dan tidak nurut pada pemiliknya, tidak mampu menelan, lumpuh, mulut terbuka, dan air liur keluar secara berlebihan.

Hewan tersebut suka bersembunyi di tempat gelap dan sejuk, ekor dilengkungkan ke bawah perut di antara kedua paha, kejang-kejang, dan diikuti oleh kematian. Pada rabies asimtomatik hewan tidak memperlihatkan gejala sakit namun tiba-tiba mati.

"Hewan ini suka menghindar, mudah kaget, bila ada provokasi langsung menyerang. Takut kena sinar matahari, akibatnya dia suka menyendiri di tempat yang gelap. Tidak mau makan dan minum karena merasa tidak nyaman. Akan berperilaku menggigit benda mati seperti kayu batu, dan hidung kering," jelas Novie.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies hingga April 2023. Di samping itu, terdapat 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian di Indonesia.

Saat ini, ada 26 provinsi yang menjadi endemis rabies. Namun, hanya ada 11 provinsi yang bebas rabies, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Di samping itu, banyak pulau yang bebas rabies di Indonesia, yaitu Pulau Sumba, Pulau Tabuan, Pulau Pisang di Lampung, Pulau Meranti di Riau, Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat, Kepulauan Sintaro di Sulawesi Selatan, Pulau Nunukan, Pulau Batik, dan Pulau Tarakan di Kalimantan Utara.

Kemudian, terdapat dua kabupaten yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies, yaitu Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/17/16555691/idai-minta-masyarakat-lakukan-3-hal-ini-jika-digigit-anjing-rabies

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke