Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemanggilan para terperiksa itu sudah dilakukan sejak awal Januari 2023.
“Saya kira jumlahnya puluhan sudah dimintai keterangan,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/6/2023).
Ali mengatakan, para terperiksa tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Kementan.
Meski demikian, sampai saat ini KPK belum bisa mengungkap dugaan korupsi yang tengah diselidiki di Kementan.
“Tetapi sekali lagi karena besok masih dalam kegiatan penyelidikan tentu materinya tidak bisa kami sampaikan,” ujar Ali.
Juru bicara berlatar belakang Jaksa tersebut mengatakan, proses penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo.
Selebihnya, ia hanya mengatakan, KPK telah mengantongi keterangan sebagai “calon” barang bukti.
Komisi antirasuah baru akan menentukan sikap setelah semua pihak yang dipanggil datang.
“KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap obyek penyelidikan tersebut.
KPK tidak bisa mengungkapkan lebih lanjut informasi mengenai kasus di Kementan karena dikhawatirkan akan membahayakan penyelidikan.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali, kemarin.
“Iya segera diundang untuk permintaan keterangan,” tutur Ali.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/15/14384471/soal-dugaan-korupsi-di-kementan-kpk-minta-keterangan-pejabat-kementerian-dan