Salin Artikel

KPK Kembali Panggil Prajurit TNI Jadi Saksi Kasus Jual Beli Perkara di MA

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil prajurit TNI AD bernama Albar.

Menurut Ali, yang bersangkutan bakal dimintai keterangan sebagai saksi dari tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan eks pengusaha yang menjadi penghubung suap, Dadan Tri Yudianto.

"Penugasan pada Mahkamah Agung," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Selain itu, tim penyidik KPK juga memanggil satu saksi lain, seorang karyawan Bank Mandiri bernama isye Fitril Yuliastuti.

Namun, Ali belum membeberkan materi pemeriksaan kedua saksi tersebut.

Sebelum memanggil Albar, tim penyidik juga telah meminta prajurit TNI lainnya hadir ke KPK pada 31 Mei 2023. Mereka adalah Bagus Dwi Cahya dan Danil Afrianto.

Pada hari yang sama, penyidik juga memanggil Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta Kolonel Hanifan Hidayatullah, Jaksa dari Kejaksaan Agung, Hakim Agung Prim Haryadi.

KPK belum mengumumkan kehadiran para saksi kecuali Jaksa Dody dan Hakim Agung Prim Haryadi saat itu.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, para saksi dipanggil karena dinilai terkait dengan perkara suap di MA.

"Kenapa kami memanggil yang bersangkutan sebagai saksi tentunya karena memang yang bersangkutan memiliki hubungan dengan perkara ini sehingga keterangannya diperlukan oleh penyidik," kata Asep kepada wartawan pada 7 Mei 2023.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Dadan diduga menjadi penghubung penyuap hakim agung, Heryanto Tanaka dengan Hasbi. Ia membantu pengondisian putusan dengan imbalan.

Tanaka kemudian menyerahkan uang Rp 11,2 miliar melalui tujuh kali transfer kepada Dadan.

“Sebanyak 7 kali transfer dengan total sekitar Rp 11,2 miliar,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta pada 6 Juni 2023.

Tanaka selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana meminta MA menyatakan ketua pengurus koperasi itu, Budiman Gandi Suparman divonis bersalah dan dipenjara.

Ia juga meminta melalui Dadan agar kerja-kerja pengacaranya, Theodorus Yosep Parera mengkondisikan persidangan dari jalur bawah, yakni PNS di MA, berjalan lancar.

Menurut Ghufron, perkara hasbi dan Dadan merupakan tindak lanjut dari penyidikan, penuntutan, dan fakta-fakta hukum persidangan Hakim Agung Gazalba Saleh dan terdakwa lainnya.

Adapun Gazalba Saleh merupakan hakim agung yang diduga menerima suap untuk menyatakan Budiman bersalah.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/12/14552591/kpk-kembali-panggil-prajurit-tni-jadi-saksi-kasus-jual-beli-perkara-di-ma

Terkini Lainnya

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke