“Masih jalan, masih jalan, ada satgasnya sendiri itu jalan sendiri,” kata Mahfud usai acara serah terima aset BLBI di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).
Mahfud menyebutkan, perkembangan terbaru ada pada Satgas TPPU. Ia juga mengungkapkan dua hal positif yang saat ini tengah berjalan.
Pertama, kantor pajak dan bea cukai mulai berbenah.
“Semuanya sudah mulai berbenah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Mahfud.
“Kemajuan kedua, kalau kasus konkretnya sudah jelas, yang (kasus) Rafael Alun dibuka terus,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah membentuk Satgas TPPU untuk mengusut dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Satgas TPPU itu terdiri dari tim pengarah, pelaksana, dan kelompok kerja.
“Tim pengarah terdiri tiga pimpinan Komite TPPU,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 3 Mei 2023.
Tiga pimpinan Komite TPPU itu antara lain Mahfud selaku Ketua Komite TPPU, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto selaku Anggota Komite TPPU, dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU.
Lalu tim pelaksana terdiri dari Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam selaku ketua tim, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam selaku wakil ketua tim, dan Direktur Analisi dan Pemeriksaan I PPATK selaku sekretaris tim.
“Lalu di dalam melaksanakan tugas, tim pelaksana dibantu oleh kelompok kerja,” kata Mahfud.
Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang berjumlah 12 orang.
Adapun dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu itu berasal dari Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK 2009-2023.
Keseluruhan LHA mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat senilai Rp 349 triliun.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/06/22034541/mahfud-nyatakan-satgas-tppu-masih-bekerja-kasus-rafael-alun-dibuka-terus