Selanjutnya, artikel populer lainnya terkait surat undangan Gubernur Bali I Wayan Koster terhadap kepala daerah se-Pulau Dewata.
Lalu, pemberitaan terkait bocornya putusan Mahkamah Konstitusi perihal sistem pemilihan umum (pemilu).
Berikut ulasan selengkapnya:
1. Johnny Plate Tak Bermain Sendiri, Menanti "Nyanyian" Aliran Dana Rp 8 Triliun Korupsi BTS
Dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G masih mengundang pertanyaan besar mengingat kerugian negara Rp 8,32 triliun tidak mungkin hanya dinikmati tujuh tersangka.
Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya menyebut, anggaran jumbo proyek pembangunan BTS 4G di itu tidak mungkin hanya menjadi bancakan sedikit orang.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung memang baru menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Termasuk di antaranya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
"Sulit rasanya menganggap bahwa dugaan korupsi BTS ini dilakukan oleh Menkominfo seorang diri dan kerugian negara hasil perhitungan BPKP sebesar 8 triliun itu hanya dinikmati oleh tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung," kata Diky saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).
Baca selengkapnya: Johnny Plate Tak Bermain Sendiri, Menanti Nyanyian Aliran Dana Rp 8 Triliun Korupsi BTS
2. Megawati Kumpulkan Kepala Daerah Se-Bali, Bambang Pacul: Yang Diundang Bupati PDI-P
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yakin surat undangan Gubernur Bali I Wayan Koster terhadap kepala daerah se-Pulau Dewata ditujukan kepada kepala daerah kader PDI-P.
Jika demikian, menurut Pacul, menjadi wajar pertemuan itu merupakan arahan langsung dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang memiliki keprihatinan terhadap kenakalan wisatawan mancanegara di Bali.
"Ah kalau Bu Mega terhadap Pak Koster itu kan karena beliau Ketum dan dia (Koster) Ketua DPD. Begitu loh. Jadi hirarkinya agak beda," kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
"Saya kira bupati yang diundang juga Bupati PDI begitu loh. Kalau bukan PDI pasti enggak lah," lanjut dia.
Baca selengkapnya: Megawati Kumpulkan Kepala Daerah Se-Bali, Bambang Pacul: Yang Diundang Bupati PDI-P
3. Polemik Sistem Pemilu: MK yang Memulai, MK Pula yang Mengakhiri?
Perdebatan soal pemilu legislatif sistem proporsional daftar calon terbuka dan tertutup kembali menghangat, setelah eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi bahwa majelis hakim konstitusi bakal memutuskan kembalinya sistem proporsional tertutup.
Isu ini semakin relevan diperbincangkan karena sidang pemeriksaan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 ini sudah berakhir sejak pekan lalu.
Pada, Rabu (31/5/2023), adalah hari terakhir bagi 20 pihak terlibat dalam perkara ini untuk menyerahkan berkas kesimpulan masing-masing kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Selanjutnya tinggal agenda Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) tempat para hakim konstitusi berdebat dan menyampaikan legal opinion masing-masing sebelum menyusun draf putusan.
Baca selengkapnya: Polemik Sistem Pemilu: MK yang Memulai, MK Pula yang Mengakhiri?
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/02/05201371/populer-nasional-johnny-plate-tak-bermain-sendiri-di-kasus-korupsi-bts
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.