Salin Artikel

KPU Hapus Wajib Lapor Sumbangan Kampanye, Perludem Anggap Kemunduran

LPSDK ini sebelumnya merupakan salah satu hal yang wajib dilaporkan oleh peserta pemilu pada kontestasi 5 tahunan sebelumnya.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menganggapnya sebagai sebuah langkah mundur dari inisiatif baik yang coba diwariskan dari pemilu ke pemilu dan alasan KPU RI dinilai tidak memadai.

Dengan dihapusnya LPSDK, maka peserta pemilu hanya perlu melaporkan laporan awal dana kampanye dan laporan penerimaan-pengeluaran dana kampanye.

"Atas dasar apa mengubah hal tersebut? Apakah sudah ada kajiannya?" kata perempuan yang akrab disapa Ninis itu, Selasa (30/5/2023).

Ninis menambahkan, dengan adanya 3 tahap pelaporan dana kampanye saja (termasuk LPSDK), laporan-laporan itu tidak cukup detail menggambarkan penerimaan dan pengeluaran selama masa kampanye.

Di samping itu, adanya 3 tahap pelaporan dana kampanye ini yang merupakan alat kontrol publik terhadap dana kampanye yang digunakan oleh peserta pemilu.

Menurutnya, ada masalah transparansi yang bakal timbul dengan langkah KPU RI ini.

"Apalagi jika ada satu tahapan yang dihapus. Kalau sekarang yang diatur di awal dan akhir saja ya bisa jadi tidak terpantau," ucap Ninis.

Situasi ini dinilai pengawasan atas dana kampanye semakin sulit, termasuk untuk pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Padahal, menurut Ninis, Badan Pengawas Pemilu itu masih lagi banyak pekerjaan rumah ketika laporan dana kampanye masih terbagi dalam tiga tahapan.

"Selama ini memang ada audit dana kampanye oleh akuntan publik, tapi juga bukan audit yang investigatif. Jadi semakin sulit untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dana kampanye," ungkap dia.

Di sisi lain, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menuturkan, dihapusnya LPSDK juga tidak terlepas dari singkatnya masa kampanye pada Pemilu 2024 yaitu hanya 75 hari.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/30/16374681/kpu-hapus-wajib-lapor-sumbangan-kampanye-perludem-anggap-kemunduran

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke